- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum mendapat laporan adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) diperkosa seorang menteri di Malaysia pada 2007. Bila kabar itu benar, Kementerian akan memberikan prioritas perlindungan bagi TKI, dan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku di Malaysia.
"Kami belum dengar itu. Setiap minggunya kami memperoleh informasi dari kedutaan, dan pada prinsipnya akan ditindak lanjuti per kasus," kata Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, saat ditemui VIVAnews.com, di kantornya, Jakarta, Selasa 5 Januari 2011.
Menurut Suhartono, Kementerian akan menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melacak kebenaran kasus itu. Selain itu, Kementerian akan meminta Kementerian Luar Negeri menempuh jalur diplomatik guna menelisik kasus dugaan perkosaan itu.
"Seandainya kasusnya kriminal kami akan menindaklanjutinya melalui KBRI (Kedutaan Besar RI) di Malaysia," ujarnya.
Tetapi, bila kasusnya itu lebih mengarah kepada penyimpangan teknis, Kementerian akan langsung menindak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Meski begitu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen memberikan prioritas perlindungan bagi TKI, sesuai dengan norma hukum berlaku di Malaysia.
Bila kasus itu benar, dan terbukti ada unsur kriminal, maka Kementerian akan mengirim bantuan hukum. "Kami akan menempuh upaya hukum dengan mengirim pengacara melalui KBRI di negara setempat," kata Suhartono.
Menteri yang disebut-sebut melakukan dugaan perkosaan itu adalah Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Rais Yatim. Politisi senior itu pernah menjabat beberapa posisi menteri di kabinet Malasyia. Rasi Yatim membantah keras bahwa dia terlibat kasus perkosaan TKW.
"Saya menafikan sebarang tuduhan tersebut sama ada yang berkaitan tuduhan memperkosa mana-mana individu empat tahun dahulu atau lain-lain dakwaan yang dicetuskan penulis liar blog di Internet atau mana-mana entiti politik," kata Rais, seperti dikutip kantor berita Bernama, dan juga dimuat di laman harian Utusan Malaysia, Rabu 5 Januari 2011. (np)