Berkat Bersin, Peluru Dimuntahkan dari Kepala

ilustrasi bersin
Sumber :
  • inmagine

VIVAnews - Seorang pria Italia membuat tim dokter suatu rumah sakit di Kota Naples terkesima. Tertembak peluru nyasar di bagian kepala, dia tetap hidup. Bahkan, dia sendiri yang berhasil mengeluarkan peluru dari kepalanya setelah tak sengaja bersin.

Menurut stasiun televisi BBC, pria beruntung itu bernama Darco Sangermano. Darco dilarikan ke rumah sakit setempat setelah kena peluru nyasar ketika larut dalam perayaan pesta Malam Tahun Baru di Naples.

Entah siapa yang menembak, peluru kaliber .22 itu menghantam sisi kanan kepala Darco dan menembus bagian belakang mata sebelah kanan sebelum bersarang di salah satu lubang hidung. Dalam keadaan kepala berdarah, Darco langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Beruntung, menurut tim dokter, pria berusia 28 tahun itu tidak sampai menderita luka serius. Bahkan, saat menunggu tindakan dari dokter, Darco berhasil mengeluarkan peluru yang hinggap di lubang hidung setelah dia bersin.

Namun, Darco tetap menjalani bedah karena laju peluru itu menyebabkan pecahan-pecahan kecil dari tengkoraknya sehingga serpihan itu harus dikeluarkan dari kepala pasien. Setelah itu, Darco juga harus menjalani bedah laser untuk menyembuhkan retina mata kanan yang rusak.

Menurut dokter, Darco lolos dari maut karena laju peluru itu telah melambat saat menembus tengkoraknya. Dia tidak menyangka bila terkena tembakan. 

Kepada harian Daily Mail, dokter yang mengobati Darco, Profesor Sid Berrone, mengaku bahwa kasus itu sangat jarang terjadi di Italia. Berrone mengaku ini merupakan pengalaman dia pertama sebagai dokter dalam menangani pasien seperti Darco. 

"Dia pria yang sangat beruntung karena bisa saja langsung terbunuh," kata Berrone.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024