Istri TKI Tewas di Abu Dhabi Dapat Rp480 Juta

Kapal tenggelam
Sumber :

VIVAnews - Kementerian Luar Negeri menyerahkan diyat atau santunan 200.000 dirham atau sekitar Rp480juta kepada ahli waris warga negara Indonesia yang tewas pada kecelakaan kapal tenggelam di Abu Dhabi. Untuk mendapatkan santunan ini, Kemenlu perlu waktu dua tahun karena lamanya proses dokumentasi di Abu Dhabi.

WNI bernama Eman Suryadi, 36, tewas saat kapal tempat dia bekerja, Danah II, tenggelam di laut Abu Dhabi pada 14 Februari 2009. Uang santunan dari perusahaan Delma Cooperative Society tempat Eman bekerja, baru keluar Februari lalu.

Direktur Perlindungan HAM dan BHI Kemlu, Tatang Boedi Utama Razak menyerahkan santuan ini kepada istri Eman, Harmini, Selasa, 1 Maret 2011. Cairnya santunan ini, kata Tatang, berkat kerja keras dari Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi yang terus memantau dan mendesak percepatan pemberian santunan.

“Mendesak percepatan santunan bukan pekerjaan mudah,” ujar Tatang.

Lamanya pemberian santunan ini karena tuntutan yang diajukan kepada pihak asuransi dan perusahaan besar, mengingat jumlah korban tewas dalam kecelakaan itu pun banyak.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dilaporkan sembilan awak yang tewas terdiri dari tiga warga negara India, satu Bangladesh dan satu WNI, serta tiga Pakistan. Hanya satu orang yang dilaporkan selamat, yaitu seorang supir asal Pakistan.

Sementara itu, pejabat konsuler KBRI Abu Dhabi, Nico Adam menambahkan proses dokumentasi yang lama jadi faktor penyebab berlarutnya pencairan santunan.

“Ditambah lagi, perekonomian perusahaan tempat Eman bekerja juga dalam keadaan tidak baik. Sehingga berpengaruh terhadap pemberian asuransi para korban,” ujar Adam.

Tatang mengatakan bahwa lamanya proses pemberian santunan memang kerap dialami oleh para WNI yang meninggal di luar negeri. “Ini sudah termasuk cepat, dua tahun, biasanya bahkan bisa sampai tiga tahun,” ujar Tatang.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024