Di Jepang, Gempa Jadi Kurikulum Wajib

Sisa Tsunami
Sumber :
  • AP Photo/Kyodo News

VIVAnews - Gempa 8,9 skala richter telah mengakibatkan tsunami di pesisir timur Jepang, Jumat 11 Maret 2011. Tak hanya meluluhlantahkan bangunan d sekitarnya, gelombang laut setinggi 10 meter itu juga menelan ribuan korban.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi semua pihak, termasuk Any Iwasaki, 57 tahun. Wanita Indonesia yang bersuamikan Jepang ini, mengaku sempat menghubungi keluarganya, namun terputus.

"Mereka dalam keadaan baik-baik. Tadi pagi kami sempat bicara," kata Any Iwasaki saat ditemui di Apartemennya, Sudirman Park, Jakarta. Sabtu, 12 Maret 2011.

Any menjelaskan, suaminya Yasuhiro Iwasaki, 60 tahun dan ketiga anaknya, saat ini berada di Jepang. Suami dan dua anaknya tinggal di Tokyo. Satu anaknya telah menikah dan tinggal di Kota Chiba, dekat dengan pusat gempa.

Menurut Any, ia mendapatkan kabar gempa di Jepang pada Rabu, 9 Maret 2011 lalu. Kala itu ia mendapat mendengar Jepang diguncang 7,2 skala richter.

"Mungkin karena tidak ada korban, gempa 7,2 ini tidak jadi breaking news.  Waktu itu saya sudah sibuk telepon, tapi tidak tersambung," kata Dia.

Dia mengaku mendapat kabar gempa 8,9 SR justru dari televisi. Lalu kemudian mencoba menghubungi malam harinya, namun kandas.

Mantan kontributor Media Indonesia di Jepang ini mengenang dalam kurun waktu 30 tahun tinggal di sana.

Masyarakat Jepang sejatinya akrab dengan gempa. Bahkan gempa sendiri sudah menjadi kurikulum wajib yang diajarkan di sekolah-sekolah. "Jadi kalau terjadi gempa, kita sudah tau akan dievakuasi ke mana," katanya.

"Biasanya di pojok rumah disediakan makanan-makanan kering yang tahan hingga enam bulan."

Meski demikian, dia tak berharap secepatnya bertemu keluarganya, yang penting mendapat kabar suami dan ketiga anaknya dalam keadaan baik. "Khawatir saya belum hilang, karena di berita saya dengar masih terjadi gempa susulan," katanya. (adi)

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024