Konflik Kamboja-Thailand

Kamboja Mengadu ke Mahkamah Internasional

Candi Preah Vihear di Perbatasan Kamboja-Thailand
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pemerintah Kamboja mengadukan permasalahan perbatasan dengan Thailand di sekitar kuil Preah Vihear kepada Mahkamah Internasional. Kamboja menginginkan kejelasan mengenai status kepemilikan kuil dan lahan yang berada di sekitarnya.

Dilansir dari laman Voice of America, Selasa, 3 Mei 2011, pihak Kamboja meminta pemaparan ulang atas keputusan Mahkamah Internasional tahun 1968 mengenai kepemilikan kuil tersebut oleh Kamboja. Mereka menganggap pihak Thailand tidak mengerti maksud dari keputusan tersebut.

Dalam keputusan, pihak Kamboja mengatakan kepemilikan kuil yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional berarti juga kepemilikan lahan yang berada di sekitarnya. Namun, lahan sepanjang 4,6 kilometer yang merupakan jalan menuju kuil diakui juga oleh pihak Thailand.

Kamboja meminta Mahkamah Internasional menegakkan tiga hal di perbatasan. Yaitu penarikan tentara Thailand dari perbatasan secepatnya dan tanpa syarat, melarang semua aktivitas militer Thailand di perbatasan dekat kuil Preah Vihear, dan melarang militer Thailand untuk memasuki tanah Kamboja.

Kuil yang terletak di Kamboja utara tersebut sejak 2008 telah menjadi saksi bisu pertempuran tentara perbatasan Thailand dan Kamboja. Pertempuran terbaru terjadi sejak dua pekan lalu, menewaskan hingga 18 orang dari kedua kubu.

Juru bicara Mahkamah Internasional, Biris Heim, mengatakan bahwa kedua pihak akan diundang untuk melakukan dengar pendapat mengenai masalah ini. Namun, tanggal pastinya belum dapat ditentukan.

"Bisa dilakukan dalam beberapa hari lagi, atau beberapa minggu lagi," ujar heim.

Dalam dengar pendapat tersebut, kedua pihak akan membawa serta bukti dan argumen mereka mengenai kepemilikan lahan kuil Preah Vihear. Pihak Mahkamah Internasional dalam hal ini hanya menjadi pihak pendengar dan mengambil keputusan berdasarkan bukti yang dibawa kedua belah pihak.

"Mahkamah Internasional tidak akan mengirimkan tim investigasi ke lapangan," ujarnya. (adi)

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024