Anwar Ibrahim: Kasus Sodomi Bermotif Politis

Anwar Ibrahim
Sumber :
  • AP Photo/ Lai Seng Sin

VIVAnews - Pengadilan Malaysia telah mengambil keputusan untuk melanjutkan kasus sodomi yang melibatkan pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim. Ia diminta mengajukan pembelaan.

Saat dikonfirmasi VIVAnews.com di sela pertemuan aktivis mahasiswa Islam negara sahabat, mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia itu membantah tuduhan yang menjeratnya. Kata Anwar, kasus yang ditujukan padanya bermotif politis. "Tak ada kasus, tak ada bukti," kata dia saat ditemui di Yogyakarta, Selasa 17 Mei 2011.

Pengadilan Malaysia, kata Anwar Ibrahim, tak mengindahkan pernyataan pembela. "Mereka tak peduli apa yang disebut oleh pembela, dan media di Malaysia hanya ikut itu (penuntut)," kata dia.

Ia menilai, kasus yang menyeret dirinya itu disengaja. "Orang itu (korban) ketemu Pak Najib (PM Malaysia, Najib Razak) sebelum membuat tuduhan. Jadi apa hal (apa masalah), Perdana Menteri terlibat kasus ini," ungkapnya.

Anwar menduga, kasus yang menjeratnya itu terkait dengan persiapan pemilu di Malaysia yang akan berlangsung tahun ini. "Itu sengaja untuk menjegal saya untuk maju pemilu. Memang jahat," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari laman Associated Press, Senin, 16 Mei 2011, Hakim Zabidin Mohamad Diah mengatakan bahwa Anwar bersama tim pengacaranya harus menjawab tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh para penuntut umum. Pengadilan selanjutnya yang belum ditentukan tanggalnya, akan berisi pembacaan pembelaan Anwar.

Jika Anwar terbukti bersalah, dia akan menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

Kasus Anwar mencuat pada 2008 saat ajudannya, Saiful Bukhari Azlan, 23 tahun, mengaku telah disodomi oleh Anwar di sebuah apartemen. Zabidin mengatakan bahwa pengakuan dan bukti-bukti yang diajukan pengacara korban cukup meyakinkan. "Tidak ada yang meragukan dari bukti-bukti yang ada, semuanya meyakinkan," ujar Zabidin.

Dia juga mengatakan bahwa bukti menunjukkan bahwa Anwar dan ajudannya tersebut memang berada di apartemen tersebut dalam waktu yang sama dan kemungkinan kejadian tersebut memang terjadi.

"Dengan ini jelas penahanan Anwar sesuai dengan hukum dan penahanan tersebut adalah dengan tujuan penegakan hukum," ujar Zabidin.

Ini adalah kasus sodomi kedua yang menimpa Anwar, setelah sebelumnya kasusnya dibatalkan pada 2004. Lembaga HAM, Human Right Watch, mengatakan kasus ini adalah bentuk kekonyolan hukum dan harus segera dibatalkan. (art)

Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya
Cha Eun Woo Fan Concert

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Cha Eun Woo mengungkapkan acara kali ini sangat spesial karena bukan hanya fan meeting biasa melainkan fan concert, ia akan menyanyikan lebih banyak lagu di atas panggung

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024