Mantan Direktur IMF Jadi Tahanan Rumah

Dominique Strauss-Kahn
Sumber :
  • AP Photo/Richard Drew, Pool

VIVAnews - Mantan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn, untuk sementara waktu boleh keluar dari penjara sampai hakim pengadilan New York menjatuhkan vonis kepada dirinya atas kasus serangan seksual. Namun, Strauss-Kahn saat ini berganti status menjadi tahanan rumah.

Menurut kantor berita Associated Press (AP), pembebasan sementara waktu Strauss-Kahn dari penjara berkat pembayaran jaminan sebesar US$1 juta, atau sekitar Rp8,5 miliar. Hakim mengabulkan jaminan itu kendati mendapat keberatan dari jaksa penuntut.

Mendengar putusan hakim pada sidang Kamis 19 Mei 2011 waktu setempat, Strauss-Kahn langsung mencium istrinya sebagai tanda lega. Namun, pria 62 tahun itu tidak serta-merta bebas.

Dia hanya berpindah tempat tahanan, yaitu di sebuah apartemen di New York yang telah disewa istrinya, Anne Sinclair. Apartemen itu akan dijaga ketat polisi untuk memastikan terdakwa tidak kabur selama proses pengadilan belum berakhir.

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Selama beberapa hari terakhir, Strauss-Kahn mendekam di penjara Rikers Island setelah didakwa melakukan serangan seksual, upaya perkosaan, penyergapan, dan penyentuhan paksa atas seorang pegawai hotel mewah tempat dia menginap pada 14 Mei lalu.

Menurut pengacara, Strauss-Kahn akan dipindahkan dari Rikers Island pada Jumat, 20 Mei waktu setempat. Persidangan atas Strauss-Kahn masih akan berlanjut. Sebelum menghadiri sidang Kamis, Strauss-Kahn sudah menyatakan mundur sebagai Direktur Pelaksana IMF. Dia pun membantah semua tuduhan kepada dirinya.

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan sebuah surat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta bantuan mutasi ASN dari Papua ke Jawa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024