2 WNI di AS Ternyata Diperbudak Sepupu Jauh

Dua wanita korban trafficking diamankan Polda Kalbar
Sumber :
  • Antara/ Jessica Wuysang

VIVAnews - Dua wanita Indonesia yang diperbudak di Amerika Serikat ternyata adalah sepupu jauh tersangka. Mereka dipaksa bekerja kasar dari pagi hingga malam tanpa dibayar sepeserpun.

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Seperti dilansir dari laman Associated Press, Selasa, 24 Mei 2011, salah satu wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut adalah sepupu jauh tersangka, Elina Sihombing, 47. Wanita ini mengaku termakan rayuan Elina yang akan menyekolahkannya jika dia mau mengasuh anaknya di rumahnya di Phoenix.

Namun, ketika sampai di AS, wanita ini malah dipekerjakan sebagai kuli untuk merenovasi rumah Elina dan suaminya, David Girle, 54. Wanita ini dipaksa bekerja dari pukul lima pagi sampai pukul sebelas malam, tanpa sedikit pun dibayar.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

"Jika dia tidak melakukan apa yang diperintahkan, Sihombing berteriak, memukul dan menjambak rambutnya," tulis laporan pengadilan. 

Pada Desember 2005, Elina membawa lagi seorang wanita sepupu jauhnya dari Indonesia dengan iming-iming yang sama. Selanjutnya bisa ditebak, wanita ini juga bernasib sama dengan wanita yang lebih dulu datang.

Media Asing Puji Timnas Indonesia, Penuh Talenta Muda Cemerlang hingga Gol Manjakan Mata

Lalu pada 2007, pasangan Elina dan Girle membeli sebuah penginapan di Picacho Avenue, kota Las Cruces, negara bagian New Mexico. Pasangan ini mengatakan kepada dua wanita malang itu bahwa mereka akan dibayar setelah penginapan tersebut mereka renovasi dan terjual.

Sampai tahun 2010, janji tersebut tidak terwujud. Dua wanita ini mengaku dipaksa bekerja di hotel dari pukul delapan sampai dua pagi setiap harinya. Semuanya mereka kerjakan, mulai dari bersih-bersih kamar, mencuci baju sampai berkebun. Satu-satunya bayaran yang mereka peroleh adalah tips dari para penghuni hotel, itu pun tidak seberapa.

Tidak tahan, kedua wanita inipun kabur. Namun keduanya tertangkap petugas perbatasan karena visa mereka telah lama kadaluarsa. Kasus ini terungkap melalui pengakuan keduanya kepada petugas.

Pasangan Elina dan Girle didakwa atas perbudakan manusia dan berbagai pasal berlapis lainnya dengan ancaman penjara lebih dari 25 tahun dan denda lebih dari US$500 ribu.

Namun mulai Selasa, keduanya dilepaskan dari tahanan dengan status tahanan kota dengan jaminan US$25 ribu. Paspor mereka juga ditahan dan tidak boleh berhubungan dengan korban atau keluarganya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya