Hingga Paruh 2011 Saudi Hukum Mati 27 Orang

Jumhur Hidayat (kiri) dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi
Sumber :
  • Antara/ Budi Setiawanto

VIVAnews - Pemerintah Arab Saudi didesak menghentikan eksekusi hukuman mati. Pasalnya, jumlah orang yang dihukum mati di kerajaan itu mengalami peningkatan yang sangat tajam dalam enam pekan terakhir. 

Demikian seruan dari lembaga pembela hak asasi manusia, Amnesty International. Kelompok itu menyatakan bahwa hingga pertengahan tahun ini saja Saudi telah melakukan eksekusi mati atas sedikitnya 27 terpidana. Ini sama banyaknya dengan total eksekusi tahun 2010. Bahkan, untuk bulan Mei saja, 15 orang telah dieksekusi.

"Pemerintah Arab Saudi harus menghentikan pola yang memprihatinkan ini, yang membuat negara itu bertolak belakang dengan sikap banyak negara yang menentang hukuman mati," kata Philip Luther, Deputi Direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara dalam pernyataan yang dikeluarkan 10 Juni 2011.

Jumlah eksekusi yang dipantau AI itu belum termasuk yang baru-baru ini dialami Ruyati binti Saboti Saruna. Dia dieksekusi mati di Mekkah pada 18 Juni 2011 atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan.

Amnesty International pun mendata bahwa banyak terpidana mati di Saudi adalah warga asing. "Amnesty International mengetahui bahwa lebih dari 100 tahanan, banyak dari mereka adalah warga asing, telah divonis mati. Pemerintah Saudi harus segera menghentikan eksekusi itu dan mengubah semua hukuman mati, bahkan perlu menghapus sama sekali hukuman mati," kata Luther.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menerangkan Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Abdullah Ibn Abdulaziz Al Saud berkomitmen menegakkan keamanan, keadilan dan penerapan perintah Allah terhadap siapapun yang menyerang dan membunuh orang lain. "Pemerintah memperingatkan siapapun yang mencoba melakukan tindakan itu, baik laki-laki atau perempuan, akan dihukum berdasarkan hukum agama," demikian pernyataan pemerintah, yang dikutip kantor berita Saudi Press Agency. (kd)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024