Alasan Australia Sempat Tahan ABK Bawah Umur

Pelantikan Presiden : PM Australia Kevin Rudd
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd mengklaim bahwa pembebasan 3 anak buah kapal (ABK) di bawah umur pada Juni lalu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di negaranya.

"Kendala yang kami hadapi kala itu bisa dibilang sulit," kata Rudd dalam pertemuan bilateral Indonesia-Australia yang diadakan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat 8 Juli 2011.

Seperti diketahui,  Pengadilan Australia akhirnya membebaskan ketiga ABK  asal Indonesia hari ini, Jumat, 1 Juli 2011. Mereka dibebaskan setelah terbukti masih di bawah umur, sehingga tidak dapat dikenai tuntutan apapun menurut hukum Australia.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri hari ini, pengadilan di Brisbane memvonis bebas tiga awak kapal bernama Ose Lani (15), Ako Lani (16), dan John Ndollu (17), asal NTT. Mereka bertiga dibebaskan setelah bukti-bukti menunjukkan bahwa mereka benar berusia di bawah 19 tahun.

Menurut Rudd, kesulitan yang dialami aparat di Australia terutama menyangkut kurangnya kelengkapan dokumen dari tiga ABK di bawah umur tersebut. Untuk membuktikan hal itu, Australia mengaku pihaknya harus menggelar serangkaian upaya medis guna membuktikan bahwa tiga ABK tersebut benar-benar dibawah umur.

Pernyataan senada juga disampaikan Menlu RI Marty Natalegawa. Beliau menambahkan, kasus ini sudah menjadi perhatian utama baik untuk pemerintah RI juga pemerintah Australia.

"Kami juga harus memastikan bahwa 3 ABK yang menjadi perhatian kita semua itu mendapatkan perlakuan yang layak," ujar Marty.

Mengenai ratusan ABK lain yang belum dibebaskan, Menlu menyatakan pihaknya akan berusaha memastikan ABK tersebut akan diperlakukan secara manusiawi.

Kejadian ini, lanjutnya, diharapkan tak akan menggoyahkan hubungan Indonesia-Australia sebagai negara tetangga.  (eh)

Daftar Harga Pangan 24 April 2024: Beras hingga Gula Konsumsi Naik
Aura Jeixy Teman Chandrika Chika

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Masyarakat sedang ramai membicarakan penangkapan enam selebgram di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada hari Senin, 22 April 2024, termasuk Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024