Inilah Wanita yang Menuntut George Soros

Adriana Ferreyr, 28, mantan kekasih George Soros.
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Wanita cantik ini tanpa gentar menggugat salah satu orang terkaya dunia, George Soros, ke pengadilan. Alasannya, karena Soros ingkar janji akan membelikannya apartemen mewah di Manhattan.

Wanita tersebut adalah Adriana Ferreyr, 28, seorang pengusaha, pengembang perumahan, sekaligus aktris asal Brasil. Dia adalah mantan kekasih Soros, pialang saham kenamaan berusia 81 tahun. Terpaut 53 tahun tak menyurutkan cinta keduanya yang bertemu 2006 lalu di Hampton.

Ferreyr adalah salah satu aktris yang bermain di opera sabun terkenal di Brasil, Marisol. Jika  masih ingat, telenovela ini juga sempat ditayangkan di Indonesia pada 2002 lalu.

Wanita yang semasa kecilnya sering tampil di televisi sebagai model ini memulai bisnisnya dalam usia muda. Kewirausahaannya bermula saat usianya masih 20 tahun dengan mendirikan perusahaan pertamanya, Fesa Enterprises, yang bergerak dalam bidang perdagangan.

Ia mulai berkecimpung dalam bidang perumahan tiga tahun kemudian. Saat ini Ferreyr memiliki empat perusahaan, dua bergerak di bidang pembelajaran online, satu di perdagangan, dan satu lagi merupakan organisasi nirlaba.

Ketertarikannya dalam bidang wirausaha sosial tumbuh sejak beberapa tahun lalu, dan ia sering terlibat dalam kegiatan amal terutama untuk anak-anak yang kurang mampu. Kewirausahaan bukan hal baru bagi Ferreyr, karena ayahnya, Rogerio Ferreiro adalah insinyur sipil sekaligus pemilik lembaga konsultasi insinyur yang tinggal di Salvador, Brasil.

Ferreyr saat ini belajar ekonomi dan filsafat di Columbia University, New York. Ferreyr mengatakan, ia berhubungan dengan Soros selama tiga tahun. Pada 1 Januari 2010, Soros pernah berjanji membelikannya apartemen US$1,9 juta (Rp16 miliar), dua blok dari rumahnya.

Seperti dimuat di Associated Press, sebelum janji itu terealisasi, pasangan itu putus dua bulan kemudian, lalu rujuk lagi. Namun, saat berbaring di tempat tidur, Soros mengatakan pada Ferryr, ia telah memberikan apartemen tersebut pada kekasih barunya.

Lantas, terjadilah adu argumentasi. Dalam gugatannya, perempuan itu menuduh Soros menamparnya, dan mencoba mencekiknya. Ia juga melempar lampu yang jatuh berkeping di lantai. Ferreyr mengaku terluka di bagian kaki dan membutuhkan jahitan. Atas dasar inilah Ferryr menggugat Soros, dan meminta ganti rugi sebesar US$10 juta atau sekitar Rp85 miliar.(np)

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024