PSK di Jerman Wajib Bayar Pajak Profesi

Prostitusi di Eropa
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Penjaja seks komersil (PSK) di Jerman tidak bisa lagi seenaknya berusaha di jalanan. Pasalnya, pemerintah setempat menerapkan pajak profesi yang harus mereka bayar secara rutin.

img_title Modal Rp10 Ribu Bisa Mulai Investasi Digital? Kenali Pilihan Aset, Biaya, dan Risikonya

Untuk itu, tersedia mesin khusus pembayaran pajak bagi mereka. Metode ini sudah diterapkan pemerintah di Kota Bonn, Jerman.

Mengutip majalah Der Spiegel edisi 4 September 2011, stasiun berita Fox News mengungkapkan para PSK diwajibkan membayar pajak sebesar 6 euro atau sekitar Rp72.000 per malam. Pembayaran ini semacam izin tertulis bagi para PSK untuk berkeliaran dengan bebas di daerah yang telah ditentukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk pembayaran, pemerintah kota telah menyediakan mesin otomatis yang diletakkan di sudut jalan. Jika membayar, para PSK akan mendapatkan tanda bukti berupa tiket yang diperlihatkan kepada petugas jika ada razia.

Tiket ini berlaku dari pukul 20.15 sampai pukul 06.00.  Penjaja seks yang tidak memiliki tiket akan didenda hingga 100 euro atau sekitar Rp1,2 juta dan tidak boleh bekerja di tempat tersebut.

img_title Gen Z Wajib Tahu! Sepelekan Kebiasaan Ini, Bisa Berpengaruh pada Karier dan Masa Depan

Risih

Sebelumnya pemerintah Jerman juga menerapkan pajak mangkal bagi para PSK, namun tidak menggunakan mesin otomatis. Akibatnya, banyak para PSK yang berasal dari luar Jerman tidak membayar pajak. Hal ini dikarenakan mereka kesulitan mengisi formulir yang berbahasa Jerman.

Kendati prostitusi dilegalkan di Jerman sejak tahun 2002, namun para pejalan kaki di Bonn mengaku risih melihat wanita berpakaian minim berkeliaran di kota mereka. Masyarakat Bonn juga meminta pemerintah setempat untuk memberikan tempat khusus bagi aktivitas prostitusi.

Langkah pemerintah membebankan pajak bagi para PSK ini ditentang oleh Asosiasi Pekerja Seks Jerman (BUFAS) yang mengatakan langkah itu tidak adil. "Kami menentang peraturan tersebut dan menuntut persamaan hak di muka hukum bagi setiap pekerja, termasuk masalah pajak," kata Beate Leopold, pengacara BUFAS. (ren)

img_title Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal usai 23 Tahun Berkarier: Catat 234 laga dan 146 gol
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) jadi saksi sidang kasus ijazah

Jokowi Bocorkan Alasan Dirinya Kini Tak Kenakan Kacamata di Sidang Dokter Tifa

Eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi bocorkan alas an dirinya saat ini tidak kenakan atau pakai kacamata di sidang dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut