Pengadilan Mubarak Diwarnai Kesaksian Palsu

Hosni Mubarak saat hadir di pengadilan Kairo, 3 Agustus 2011
Sumber :
  • AP Photo/Egyptian State TV

VIVAnews - Saksi kunci persidangan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak yang sempat ditahan terbukti memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Kairo, Rabu, 7 September 2011. Dia akhirnya dibebaskan setelah pengadilan kemarin berakhir.

Dilansir dari laman Aljazeera, Kapten polisi Mohammad Abdel-Hakim dalam kesaksiannya menyangkal bahwa ia mengetahui polisi diperintahkan menembak demonstran selama kerusuhan Januari hingga Februari lalu. Pada peristiwa itu, Abdel-Hakim bertanggung jawab atas distribusi amunisi untuk resimen keamanan Kairo.

Pengakuannya tak pelak mengundang amarah dari keluarga demonstran yang tewas, karena sebelumnya ia bersaksi telah memberi perintah menembak sehingga ia ditangkap. Abdel-Hakim juga mengatakan pada penyidik bahwa ia memberi tiap anggotanya ratusan peluru tajam.

Jaksa juga menyatakan empat saksi lainnya mengubah keterangan mereka, namun tidak ada satupun yang dikenai dakwaan. Pengacara korban tewas memuji langkah tegas yang diambil hakim. Mereka mengatakan para saksiĀ  ditekan kubu Mubarak untuk mengubah kesaksian.

"Para jaksa mengambil langkah berani untuk merespon keinginan kami, para pengacara keluarga korban tewas. Kami benar-benar kecewa karena adanya sumpah palsu ini," kata Gamal el-Shukheibi, salah satu pengacara. "Jelas sekali bahwa para saksi ditekan untuk mengubah kesaksiannya."

Persidangan kasus Mubarak yang berlangsung Rabu 7 September 2011 itu adalah persidangan keempat sejak proses hukum mulai berjalan 3 Agustus lalu. Mubarak yang sejak April dirawat di rumah sakit dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan lebih dari 800 orang demonstran. Selain itu, dia bersama dengan anak-anaknya juga dikenai tuduhan korupsi selama menjabat lebih dari 20 tahun. (umi)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024