- AP Photo/Gurinder Osan
VIVAnews - Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan pengeboman di gerbang pengadilan tinggi New Delhi India, Rabu 7 September 2011. Akibat tindakan ini, sembilan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan terorisme yang brutal dan tidak berperi kemanusiaan yang telah terjadi di New Delhi, India," ujar Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya, Kamis, 8 September 2011.
Dalam pernyataan tersebut, pemerintah juga menyampaikan rasa simpati dan bela sungkawa yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat India khususnya bagi korban dan keluarganya.
"Pemerintah Indonesia mendukung seluruh upaya yang dilakukan Pemerintah India untuk membawa pelaku tindak terorisme tersebut ke pengadilan," tulis pernyataan Kemlu RI.
Bom meledak pada pukul 10 pagi waktu setempat di pintu masuk pengadilan. Kala itu, gerbang tengah ramai masyarakat yang mengantri. Bom diduga berasal dari sebuah koper yang diletakkan di pintu gerbang.
Saksi mata mengatakan ledakan membuat kaget seisi gedung pengadilan. Para pengacara dan hakim sontak berlarian menyelamatkan diri. Belum ada kelompok yang mengklaim melakukan pengeboman tersebut.
"Tindakan pengeboman di New Delhi ini mencerminkan kenyataan bahwa terorisme masih terus menjadi tantangan bagi seluruh manusia dan diperlukan perhatian dan kerjasama seluruh pihak dan negara yang terus menerus untuk mengatasi seluruh bentuk tindak terorisme dan ektrimisme," kata kemlu dalam pernyataannya.