Pakar PBB: Blokade Israel di Gaza Ilegal

Warga Palestina mengungsi dari rumah mereka di Jalur Gaza
Sumber :
  • AP Photo/Khalil Hamra

VIVAnews - Blokade Jalur Gaza oleh pemerintah Israel dinilai ilegal karena melanggar hukum internasional dan HAM. Akibat blokade tersebut, jutaan warga Gaza kini hidup dalam penderitaan.

Hal ini disampaikan dalam laporan lima ahli HAM independen PBB kepada Dewan HAM PBB seperti dilansir dari kantor berita Reuters, Rabu 14 September 2011. Salah satu ahli, Olivier De Schutter, yang mencermati masalah makanan, mengatakan karena blokade, sepertiga daratan dan 85 persen perairan kaya ikan di Gaza tidak bisa digarap oleh penduduknya.

Akibat hal ini, dua per tiga keluarga di Gaza terancam kekurangan makanan. "Mereka terpaksa harus memilih antara makanan, obat-obatan atau air untuk keluarga mereka," kata Schutter.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Ahli yang lainnya mengatakan blokade Israel atas Gaza menyebabkan banyak banyak warga Palestina mengalami penurunan kesehatan fisik dan mental, kemiskinan yang parah, dan sulitnya akses mendapatkan air dan sanitasi.

Mereka mengatakan blokade selama empat tahun tersebut telah membuat 1,6 juta warga Gaza terenggut hak-hak dasar mereka. Hal ini, ujar mereka, merupakan pelanggaran atas Konvensi Jenewa tahun 1949.

"Blokade atas Gaza membuat penderitaan kolektif bagi seluruh rakyat Gaza. Hal ini bertentangan dengan hukum-hukum kemanusiaan dan HAM internasional," ujar para ahli tersebut.

Laporan tersebut juga dibuat untuk membantah laporan para ahli PBB sebelumnya yang mengatakan penyerangan Israel ke kapal pemberi bantuan Turki tahun lalu tidak bisa dibenarkan. Namun, dalam laporan yang bernama Laporan Palmer tersebut dikatakan blokade Israel atas Gaza legal.

Profil Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Richard Falk, salah satu ahli, mengatakan Laporan Palmer tersebut hanya bertujuan untuk menjaga hubungan antara Turki dan Israel. Dalam penyerangan ke kapal Mavi Marmara tersebut, delapan aktivis Turki tewas. Akibatnya, hubungan diplomatis kedua negara tegang.

"Laporan Palmer bertujuan untuk rekonsiliasi politik antara Israel dan Turki. Sayangnya, laporan ini justru melanggar hukum," kata Falk. (eh)

Ilustrasi kanker serviks.

Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?

Ibu hamil memiliki daya tahan tubuh yang lebih lemah sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit kanker dan infeksi virus.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024