Malaysia Reformasi Undang-undang Keamanan

Demo Malaysia
Sumber :
  • AP Photo/Lai Seng Sin

VIVAnews - Pemerintah Malaysia menghapus dua peraturan keamanan dan perizinan media yang kerap diprotes tak demokratis, lalu menggantinya dengan peraturan baru yang dianggap lebih baik.

Rencana reformasi ini disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis, 15 September 2011, sebagaimana dilansir Aljazeera. Dalam pidatonya tersebut, Najib mengatakan pemerintahnya akan menghapus Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) dan UU Darurat.

Kedua undang-undang peninggalan kolonial Inggris ini kerap diprotes karena memungkinkan pemerintah menangkap dan memenjarakan seseorang tanpa proses pengadilan terlebih dulu. Najib berjanji akan menggantinya dengan UU baru yang dipromosikan pemerintah setempat akan lebih melindungi hak-hak dasar para tersangka pelaku.

"Inilah saatnya Malaysia untuk maju dengan harapan baru. Jangan ada lagi keraguan bahwa Malaysia yang kita bangun, adalah Malaysia dengan nilai demokrasi yang inklusif dan berlaku bagi semua," kata Najib.

Selain kedua UU tersebut, ujar Najib, pemerintahnya juga akan mengamandemen Undang-undang Kepolisian tahun 1967 yang mengatur kebebasan berkumpul. Najib mengatakan, peraturan yang baru ini nantinya akan berlandaskan pada norma-norma kebebasan internasional.

Bagi media, pemerintahan Najib juga akan memberikan lebih banyak kebebasan. Najib mengatakan perusahaan media tidak perlu lagi memperbarui izin cetak dan publikasi setiap tahunnya. Izin yang ada sekarang berlaku selamanya atau sampai pemerintah mencabut izin tersebut.

Langkah pemerintahan koalisi Front Nasional yang dipimpin Najib ini diumumkan selang dua bulan setelah lebih dari 20 ribu orang berdemo di Kuala Lumpur, menuntut reformasi pemilihan umum. Pada demonstrasi itu, polisi menahan lebih dari 1.400 orang, termasuk yang ditahan adalah pemimpin oposisi Anwar Ibrahim. Mereka dianggap melakukan aktivitas ilegal.

Keputusan kali ini adalah salah satu keputusan terbesar Najib sejak menjabat pada April 2009. Laman Malaysian Insider menuliskan bahwa reformasi ini dilakukan di tengah popularitas pemerintah Najib yang kian menurun.

Menurut survei terakhir lembaga Merdeka Center, popularitas Najib menurun menjadi 59 persen para Agustus tahun ini. Angka ini berbeda jauh dengan popularitasnya yang mencapai 79 persen pada Mei tahun lalu. Penurunan popularitas Najib antara lain disebabkan oleh naiknya biaya hidup dan cara represif aparat dalam menangani aksi demo Juli lalu. (kd)

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024