AS Ganjar Status Teroris Bagi Mujahidin India

Kunjungan Hillary Clinton di Deplu
Sumber :
  • Antara/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat memberikan status kelompok teroris kepada Mujahidin India, sebuah kelompok militan garis keras. Kelompok ini disebut telah melakukan pengeboman yang menewaskan ratusan orang di India.

Dilansir dari laman CNN, pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton pada Kamis 15 September 2011. Kelompok Mujahidin India ditengarai memiliki hubungan dekat dengan jaringan teror anti AS lainnya, seperti Laskar Tayyiba, Jaish Mohammed, dan Harakat Jihad Islami yang berpusat di Pakistan.

"Tujuan kelompok ini adalah melakukan tindak terorisme kepada non-Muslim demi mewujudkan cita-cita mereka, mendirikan Khalifah Islam di Asia Selatan," kata Clinton dalam pernyataannya.

Menurut laporan Kementerian Luar Negeri AS, Mujahidin India bertanggung jawab atas 16 pengeboman di tengah keramaian dan sebuah rumah sakit di Islamabad, 2008 lalu. Peristiwa ini menewaskan 38 orang serta melukai lebih dari 100 orang lainnya.

Selain itu, kelompok ini juga memainkan peranan penting pada serangan di Mumbai yang menewaskan 163 orang dan pemboman sebuah toko roti di Pune, India, pada tahun 2010 yang menewaskan 17 orang.

"Hal ini menegaskan bahwa Mujahidin India tidak hanya mengancam kepentingan Barat saja, namun juga kepentingan India sebagai salah satu mitra AS. Hal ini juga menggambarkan solidaritas kami dengan pemerintah India," kata koordinator bagian terorisme Kemlu AS, Daniel benjamin, seperti dikutip dari Hindustan Times.

Berdasarkan status baru ini, seluruh elemen AS tidak diperkenankan memberi dukungan materi atau menjalin hubungan dalam bentuk apapun dengan Mujahidin India. "Barang siapa yang melanggar akan dikenai sanksi berupa pembekuan aset yang dimiliki baik di dalam ataupun diluar AS," kata pernyataan Kemlu AS. (eh)

Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Park Bo Ram, Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi
Kapal Feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

ASDP Hapus Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa saat Arus Balik

ASDP Cabang Bakauheni menghapus kebijakan tiket kadaluwarsa kapal Ferry selama arus balik lebaran 2024

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024