Ancam Bom DPR, Pria di Singapura Dipenjara

PM Singapura Lee Hsien Loong
Sumber :
  • www.mas.gov.sg

VIVAnews - Seorang pria stres di Singapura kini harus meringkuk di penjara selama sembilan bulan. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu mengirim ancaman palsu, yaitu ingin mengebom gedung parlemen, tempat para wakil rakyat bersidang. Ancaman juga ditujukan kepada polisi dan kompleks penjara.

Menurut harian The Straits Times, 20 September 2011, pria itu mengirim ancaman bom lewat email dengan judul "Kematian beserta kalian!!!" Pesan di surel itu berbunyi, "Saya ingin mengebom seluruh parlemen, angkatan polisi dan kompleks penjara !!!

Email itu memakai nama Adrian Chua You Hong. Dia diketahui adalah seorang yang pernah mewawancarai pelaku saat seleksi lamaran kerja. Kesal karena tidak diterima kerja, pria itu mengaku memfitnah Chua dengan mengirim email ancaman bom.

Dia lalu membuat akun email di laman gmail dengan nama Chua. Pelaku kemudian mendapat sejumlah alamat email anggota parlemen Singapura dari laman pemerintah dan mengirim email pada 18 Mei 2011.

Sebanyak 83 anggota parlemen Singapura menerima email itu, termasuk Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Setelah diselidiki pihak keamanan, ancaman itu ternyata palsu dan penulisnya bisa dicokok.  

Menurut laman asiaone, pelaku bernama David Daniel Liu Fu Long. Dia Senin kemarin sudah divonis penjara selama sembilan bulan.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024