- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Sentralitas mediasi penting sebagai alat pemelihara keamanan dan perdamaian internasional serta kemajuan pembangunan. Oleh karena itu, perlu dikembangkan dukungan terhadap pengembangan mediasi dan kapasitas mewujudkan perdamaian.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa pada pertemuan tingkat menteri yang bertajuk "Increase Peace through Mediation", pada sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum PBB, Selasa 20 September 2011. Dalam pidatonya, Natalegawa menyampaikan salah satu kunci penting dalam mendukung kesuksesan mediasi.
"Membangun kemitraan di antara para pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci penting dalam mediasi. Di tempat-tempat konflik atau rawan konflik, dukungan terhadap pengembangan mediasi dan kapasitas untuk mewujudkan perdamaian baik di tingkat lokal, nasional maupun regional sangat diperlukan," ujar Natalegawa, seperti disampaikan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Sebagai salah satu anggota Friends of Mediation yang kerap melakukan mediasi perdamaian, Indonesia menegaskan peranan aktivitas ini sebagai alat pemeliharan keamanan dan perdamaian internasional. Dalam pertemuan tersebut, Natalegawa juga berbagi pengalaman Indonesia dalam melakukan mediasi.
“Pada 1980-an Indonesia berperan dalam proses damai di Kamboja. Pada 1990-an Indonesia kembali membantu negosiasi damai antara Pemerintah Filipina dengan MNLF (Front Pembebasan Nasional Moro). Indonesia juga menggelar proses informal dalam mengelola konflik di Laut China Selatan. Belakangan, Indonesia mendorong atmosfir yang kondusif bagi Thailand dan Kamboja untuk menyelesaikan pertikaian,” paparnya.
Dari pengalaman proses mediasi yang dibantu Indonesia, Natalegawa menarik pelajaran penting bahwa tidak ada satu rumus baku mediasi yang dapat menyelesaikan semua sengketa. “Masing-masing masyarakat memiliki kondisi dan cara yang berbeda dalam mewujudkan persamaan, keadilan dan penyelesaian perbedaan," ujarnya.
Selain itu, ada semacam kebutuhan untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bersengketa mau dan berkomitmen menyelesaiakan berbedaan melalui mediasi. Mediasi juga dapat berlangsung apabila memang dikehendaki dan ada ruang untuk berkembang.