Saudi Bantah Ancaman Penculikan Warga AS

Demonstrasi penyelamatan sandera oleh polisi Saudi di Riyadh
Sumber :
  • Reuters Photo

VIVAnews - Pemerintah Arab Saudi membantah adanya ancaman penculikan bagi warga negara Barat, terutama Amerika Serikat di negaranya. Bantahan ini dilayangkan menyusul dikeluarkannya peringatan untuk waspada bagi warga Barat dari Kedubes AS di Riyadh.

Penasihat kerajaan Arab Saudi, dilansir dari CNN, Kamis 29 September 2011, menegaskan tidak ada laporan intelijen yang mengatakan ada ancaman penculikan dari militan Islam di Saudi. Penasihat yang tidak disebutkan namanya ini juga heran, darimana AS dapat informasi semacam itu.

"Kami tidak diberitahu adanya laporan intelijen atau peringatan, kami heran darimana laporan itu berasal. Mungkin saja kredibel, mungkin saja tidak, saat ini kami belum bisa memutuskan," katanya.

Pemerintah Amerika dalam surat peringatannya meminta warganya di Saudi untuk waspada menyusul laporan yang menunjukkan adanya rencana penculikan warga barat oleh para teroris di negara ini. Dalam peringatan tersebut, AS juga mengatakan di Saudi banyak terjadi demonstrasi dan kekerasan dari kelompok teroris.

Penasihat kerajaan membantah dengan keras peringatan tersebut. Dia bahkan mengecam AS yang menyebutkan teroris berkeliaran di Saudi. "Cara penulisan peringatan itu sangat tidak bisa diterima. Tidak ada kelompok teroris yang berkeliaran di Riyadh dan mengancam menculik warga," kata penasehat tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Mark Toner, pada Rabu mengatakan bahwa dia tidak bisa mengatakan lebih jauh mengenai laporan intelijen. Kendati dikeluarkan peringatan, namun warga AS diminta tidak meninggalkan negara tersebut. "Informasi kami kredibel, jika tidak, kenapa kami mengeluarkan peringatan," katanya. (umi)

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024