Gugatan Migran Filipina Menang di Hong Kong

Impressive Cities Hongkong
Sumber :
  • businessinsider.com

VIVAnews - Mahkamah Agung Hong Kong memenangkan gugatan seorang buruh migran Filipina untuk bisa menetap di kota tersebut. Selama ini, buruh migran asing tidak diperbolehkan mengajukan permohonan untuk menetap di Hong Kong karena dianggap melanggar undang-undang keimigrasian.

Dilansir dari laman Al-Jazeera, perjuangan Evangeline Banao Vallejos yang sudah tinggal di Hong Kong sejak tahun 1986 akhirnya tidak sia-sia. Kasus ini diharapkan akan menjadi pembuka pintu bagi lebih dari 100 ribu buruh migran lain di negara tersebut.

Aktivis hak asasi manusia dan para pekerja rumah tangga menyebut pelarangan ini diskriminatif, karenanya mereka gembira Vallejos memenangkan gugatan. Sementara, pihak yang tidak menyetujui putusan pengadilan menyebutkan bahwa nantinya uang negara akan tersedot banyak untuk membiayai kesejahteraan para buruh migran.

Selama ini Hukum Dasar Imgrasi Hong Kong hanya mengizinkan warga negara non-China selain buruh migran asing untuk dapat mengajukan permohonan menetap, setelah tujuh tahun bekerja. Para buruh migran asing hanya diizinkan tinggal bersama keluarga majikan mereka dan tidak diperkenankan menerima pekerjaan lain.

Dengan demikian, jika seorang buruh migran dipecat dari pekerjaannya, ia harus secepatnya menemukan pekerjaan lain sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong. Jika tidak, ia akan dipulangkan ke negaranya.

Ada lebih dari 300 ribu buruh migran asing di Hong Kong, dan sebagian besar di antaranya berasal dari Indonesia dan Filipina. Sedikitnya 120 ribu diantaranya diperkirakan sudah menetap selama lebih dari tujuh tahun di sana. (umi)

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba
Viral, STY Salami dan Peluk Seluruh Pemain Korsel usai Digilas Indonesia

Viral, STY Salami dan Peluk Seluruh Pemain Korsel usai Digilas Timnas Indonesia

Momen Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) menghampiri, menyalami dan memeluk satu persatu pemain Korea Selatan (Korsel) viral di media sosial Jumat, 26 April 24

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024