Denmark Terapkan Pajak Makanan Berlemak

Keju
Sumber :
  • REUTERS/Lucy Nicholson

VIVAnews - Denmark akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan pajak tambahan atas makanan berlemak. Pemerintah Denmark beralasan penambahan pajak ini demi kesehatan masyarakat.

Dilansir dari laman Xinhua, Denmark mulai menerapkan pajak lemak pada Sabtu 1 Oktober 2011. Produk yang mendapatkan tambahan harga adalah produk yang berlemak jenuh lebih dari 2,3 persen. Setiap kilo lemak yang terkandung, maka akan mendapatkan tambahan harga sebesar 16 kroner Denmark, atau sekitar Rp26.000.

Di antara produk yang dikenakan pajak lemak adalah mentega, krim, keju, daging, minyak goreng, dan makanan jadi seperti pizza dan coklat hitam. Contohnya, dengan tambahan ini, 250 gram mentega yang sebelumnya seharga 15,5 kroner Denmark (Rp25.000) menjadi 18,10 kroner Denmark (Rp63.000). Minyak zaitun yang semula per liternya 38,9 kroner Denmark (Rp63.000), menjadi 41,60 kroner Denmark (Rp68.000).

Sebelumnya diberlakukannya pajak tambahan tersebut, warga Denmark memborong produk-produk berlemak dan menimbunnya. Beberapa toko juga sibuk mematok harga baru, jelang pemberlakuan pajak lemak.

Pajak lemak tentu saja akan memberikan biaya tambahan kepada para konsumen dan para pembuat makanan. Namun, pemerintah Denmark bersikeras telah berbuat hal yang benar. Menurut mereka, pajak ini akan membuat warga mengurangi konsumsi makanan berlemak, sehingga lebih menyehatkan.(np)

Cegah Kontaminasi Bromat Berlebih pada Air Minum, Pemerintah Diminta Proaktif
Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan KRI Kakap-811 di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024.

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian

BNPB melarang 5.000 lebih warga Pulau Tagulandang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang meninggalkan tempat pengungsian.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024