Bunuh Warga AS, 2 Lanun Divonis Seumur Hidup

Perompak Somalia
Sumber :
  • Getty Images

VIVAnews - Dua perompak Somalia divonis hukuman penjara seumur hidup di Amerika Serikat pada Senin 3 Oktober 2011. Hukuman itu diberikan setelah mereka terbukti turut serta pada pembajakan kapal pesiar di lepas pantai Afrika yang menewaskan empat orang warga AS pada Februari lalu.

Seperti dilansir dari laman CNN, dua perompak tersebut bernama Muhidin Salad Omar dan Mahdi Jama Mohamed. Mereka adalah bagian dari geng perompak beranggotakan 19 orang yang membajak kapal pesiar milik warga AS di selatan Oman.

Rencananya, mereka akan membawa warga AS sebagai sandera di Somalia, namun rencana itu buyar saat kapal Angkatan Laut AS muncul. Omar yang menjadi pemimpin kapal pembajak adalah satu dari dua pembajak yang bernegosiasi dengan pihak AL.

Awalnya, pihak AL menawarkan pada para pembajak untuk menukar sandera dengan kapal pesiar. Namun berdasarkan keterangan di persidangan, para pembajak menolak karena merasa sandera lebih berharga. Lalu terjadilah baku tembak. Empat warga AS yang terdiri dari suami istri Jean dan Scott Adam serta kawan mereka Bob Riggle dan Phyllis Macay tewas, diduga ditembak oleh para perompak.

Mohamed mengaku saat itu tidak terlibat karena sedang memasak. "Saya hanya pria miskin yang berusaha membantu keluarga," kata Mohamed, mengekspresikan kekesalannya yang mendalam. Ia berharap keluarga korban mau memaafkannya.

Sebelumnya, dua orang perompak lainnya juga divonis hukuman seumur hidup Agustus lalu. Tiga rekannya yang lain dijerat pasal pembunuhan dan diperkirakan akan mendapat hukuman mati.

Berdasarkan sebuah laporan, anggota geng pembajak ini bersedia membantu menyelidiki kasus pembajakan kapal lainnya demi mendapat keringanan hukuman dan dipulangkan ke Somalia. (adi)

Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024