PM Australia Janji Pulangkan ABG Kasus Ganja

Mantan PM Australia, Julia Gillard.
Sumber :
  • REUTERS

VIVAnews - Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, berjanji akan memulangkan seorang remaja 14 tahun yang ditahan di Bali lantaran membeli ganja. Untuk itu, Gillard memerintahkan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, untuk mewujudkan janji itu.

Menurut stasiun berita ABC, 10 Oktober 2011, janji tersebut dilontarkan langsung oleh Gillard kepada remaja itu, yang tidak disebutkan namanya, melalui sambungan telepon. Gillard pun berbicara dengan ayah si remaja, yang juga tengah berada di Denpasar, Bali.

Kepada mereka, Gillard menyatakan bahwa pemerintahnya akan berupaya sebaik mungkin untuk memulangkan si remaja ke Australia. Gillard pun dikabarkan setiap hari berkomunikasi dengan Dubes Moriarty terkait masalah itu.

Menteri Luar Negeri Kevin Rudd pekan lalu sudah menginstruksikan kepada Moriarty bahwa pemulangan remaja yang ditahan di Bali itu merupakan prioritas pemerintah saat ini. "Kami akan mencurahkan segala upaya untuk memprosesnya sehingga dia bisa dikembalikan ke Australia," kata Moriarty.

Remaja itu masih tergolong di bawah umur sehingga dianggap belum pantas dihukum layaknya orang dewasa. Dia ditahan polisi di Denpasar pada Selasa, 4 Oktober 2011. Dia diberitakan membeli ganja dari seorang pria di Pantai Kuta. Berasal dari Morrisset Park di utara Sydney, remaja itu berada di Bali dalam rangka liburan bersama orangtuanya.

Pengacara si remaja, Muhammad Rifan, mengungkapkan bahwa kliennya bisa terancam hukuman maksimal enam tahun di penjara dewasa bila hakim menyatakan dia bersalah memiliki 7 gram ganja. Berdasarkan hukum di Indonesia, kasus kepemilikan ganja sama beratnya dengan heroin dan kokain.

Rifan mengungkapkan bahwa kliennya marah, menangis, dan depresi sejak ditahan. Dia bisa ditahan hingga 30 hari untuk menunggu persidangan. Menurut pengacara itu, petugas polisi telah melanggar prosedur karena tidak membolehkan orang tua kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Menurut harian The Sydney Morning Herald, 7 Oktober 2011, remaja itu mengaku kepada polisi terpaksa membeli ganja seharga Rp250 ribu lantaran kasihan kepada si penjual, yang mengaku belum makan seharian. (kd)

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024