21 Budak Seks Uganda Dibebaskan di Malaysia

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Sebanyak 21 budak seks asal Uganda berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Malaysia pekan lalu. Para pelaku adalah anggota jaringan perbudakan seks yang menyalurkan wanita asal Uganda ke Malaysia dan China.

Dilansir dari laman Bernama, Selasa 18 Oktober 2011, wanita yang kebanyakan berusia 20-an ini dipaksa bekerja 10 jam setiap hari selama tiga bulan. Para wanita ini ditahan di empat apartemen berbeda di Kuala Lumpur. Mereka mengaku sering disiksa dan diperkosa jika enggan melayani para lelaki hidung belang.

Untuk menikmati tubuh mereka, para pelanggan membayar RM300 atau sekitar Rp845.000. Menurut Kepala polisi Bakri Zinin, wanita ini tertipu akibat tergiur janji bekerja di hotel, kuliah dan bekerja dengan gaji hingga Rp10 juta.

"Mereka adalah budak. Jika ingin bebas, mereka harus membayar US$7.000 (Rp61,8 juta)," kata Zinin.

Jikapun mereka mampu mengumpulkan uang tersebut, kata Zinin, sindikat ini tetap memaksa mereka bekerja dengan alasan utang mereka masih menumpuk.

Mereka berhasil dibebaskan pada Jumat pekan lalu saat pasukan polisi dari Bukit Aman menyerbu apartemen dan membebaskan para wanita. Dua orang wanita berusia 40-an ditahan karena diduga sebagai mucikari. (umi)

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pertemuan antara Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024