ASEAN Didesak Lindungi Hak Perempuan

Wanita kenakan gelang merah
Sumber :
  • jobs.aol.com

VIVAnews - Sejumlah aktivis perempuan dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor Leste berkumpul di Bali. Aktivis dari sejumlah lembaga swadaya itu mendesak agar isu terkait perempuan dapat diadopsi dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.

Ada lima isu yang hendak mereka lesakkan dalam draf deklarasi yang tengah digodok oleh ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights (AICHR).

Pertama soal buruh migran. Kedua, kekerasan terhadap perempuan. Ketiga, partisipasi politik perempuan. Keempat, diskriminasi pelaksanaan hukum dan kebijakan. Kelima, hak atas ekonomi.

"Kelima isu ini kami lesakkan karena ASEAN selama ini belum serius memerhatikan hak-hak perempuan. Meski beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia sudah punya UU perlindungan terhadap perempuan, namun implementasinya masih sangat lemah," kata Rena Herdiyani, selaku wakil Indonesia, di Kuta, Bali, Sabtu, 26 November 2011.

Direktur Eksekutif Kalyanamitra ini melanjutkan, persoalan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius bagi negara-negara anggota ASEAN. Itu terjadi lantaran budaya di negara-negara ASEAN masih cenderung didominasi kaum laki-laki.

"Kami menagih secara serius perhatian terhadap hak-hak perempuan. 10 negara ASEAN sudah meratifikasi segala peraturan internasional soal penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Namun lagi-lagi, implementasinya masih sangat lemah," ulasnya.

Kendati begitu, Rena memberi apresiasi positif atas kepemimpinan Indonesia atas ASEAN setahun belakangan. Selama Indonesia menjadi ketua, ASEAN semakin terbuka untuk bekerja sama dengan masyarakat sipil dalam memberi masukan.

"Selama Indonesia jadi ketua, kami lebih terbuka melakukan dialog dengan tiga komisi yang baru dibentuk ASEAN, salah satunya Komisi HAM ASEAN," tambah Rena. "Itu hal positif kepemimpinan Indonesia."

Meski mulai ada keterbukaan, namun Rena tetap menyatakan jika ASEAN beda negara dengan Eropa. "Eropa lebih terbuka terhadap persoalan HAM. Sementara di ASEAN, HAM menjadi isu yang belum diterima oleh beberapa negara anggota," ucapnya.

Apalagi, dua prinsip ASEAN yakni prinsip non intervensi dan prinsip konsensus, menjadi batu sandungan tersendiri bagi ASEAN dalam menegakkan HAM. "Tapi penyusunan Deklarasi HAM ASEAN merupakan satu kemajuan. Kami berharap hak perempuan dijamin dan dilindungi dalam draft itu," ujarnya.

Menurut Rena, deklarasi itu nantinya menjadi konvensi yang bakal mengikat negara-negara ASEAN. (Laporan Bobby Andalan, Bali)

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024