2012, Dana Perlindungan WNI Kemlu Naik

TKI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang
Sumber :

VIVAnews - Tahun depan, anggaran Kementerian Luar Negeri untuk urusan perlindungan warga negara Indonesia akan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini didasari oleh fakta semakin diperlukannya pemusatan anggaran untuk memastikan keselamatan WNI di luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu, Tatang Razak, kepada VIVAnews, Selasa 29 November 2011. Tambahan anggaran ini, ujarnya, akan digunakan untuk perbaikan berbagai fasilitas dan pelayanan kepada WNI di luar negeri.

"Untuk tahun depan anggaran Kemlu meningkat signifikan. Akan kita gunakan untuk advokasi, penampungan WNI dan penanganan berbagai kasus, termasuk antisipasi perubahan situasi politik di luar negeri," kata Tatang.

Tatang menjelaskan, pengeluaran dana untuk perlindungan TKI selama ini dilakukan secara ad hoc, mengambil dari anggaran instansi lain. Tahun depan, anggaran perlindungan TKI yang tercecer ke beberapa instansi akan dialokasikan seluruhnya ke Kemlu. "Bapennas mengalokasikannya ke Kemlu, karena selama ini anggaran kemana-mana. Ini tentunya memudahkan kami," katanya.

Salah satunya tujuan penggunaan dana tersebut tahun depan adalah mempekerjakan pengacara tetap pada Kedutaan Besar RI di negara-negara yang banyak dituju WNI. Selama ini, kata Tatang, pengacara dan advokasi hanya dilakukan kasus per kasus.

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan

Tatang menjelaskan bahwa anggaran untuk Kemlu tahun 2011, sekitar Rp150 miliar, dibagikan ke 109 perwakilan RI di seluruh dunia. Salah satu Kedubes mendapatkan hingga Rp10 miliar, sementara kedubes lainnya ada yang hanya dapat Rp100 juta. Dana ini, ujarnya, dibagi berdasarkan jumlah WNI dan kasus yang menimpa mereka.

"Anggaran ini untuk penampungan, membiayai makan dan biaya pemulangan WNI bermasalah," kata Tatang.

Dalam perlindungan TKI bermasalah, Tatang mengatakan pemerintah sebenarnya tidak perlu mengeluarkan dana sebesar itu kalau saja asuransi dapat berfungsi sesuai tugasnya. Sebanyak 20 ribu TKI di penampungan di seluruh Kedubes RI, katanya, seharusnya mendapatkan jaminan dari asuransi.

"Sistem asuransi tidak jalan. Setiap TKI yang akan berangkat diambil Rp400.000 untuk asuransi. Ketika ada masalah, seharusnya asuransi mengcover biaya penampungan dan advokasinya," jelas Tatang.

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Viral anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia jadi korban penganiayaan oleh suster yang jadi pengasuhnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024