Presiden Filipina Minta Keringanan Hukuman

Dukungan vote new 7 wonder
Sumber :
  • n7w.com

VIVAnews - Seorang pria berkebangsaan Filipina akan dieksekusi di China terkait kasus penyelundupan narkoba pada 8 Desember 2011.

Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini

Presiden Filipina, Benigno Aquino III pun turun tangan. Aquino III langsung menemui presiden China meminta supaya hukuman tersebut diringankan.

Menurut Kementerian Luar Negeri Filipina, pria yang tidak disebutkan namanya ini ditahan pada 13 September 2008 di Guilin International Airport setibanya dari Malaysia.

"Pihak keamanan menemukan heroin dari barang-barangnya," kata pihak Kemenlu seperti dimuat harian Inquirer pada Rabu 30 November 2011.

Pria berusia 35 tahun itu kedapatan menyelundupkan heroin seberat 1495 kilogram ke China. Akibatnya, pengadilan tinggi negara bagian Guangxi Zhuang menjatuhkan vonis hukuman mati padanya.

Mengetahui warga negaranya terlibat masalah, Presiden Aquino III tak tinggal diam. Presiden Aquino III mengirimkan surat pada Presiden China Hu Jintao, meminta supaya hukuman mati yang dijatuhkan pada pria itu diringankan jadi hukuman penjara seumur hidup.

Presiden Aquino III diwakili Menteri Luar Negeri Albert del Rosario bertemu dengan perwakilan dari Kedutaan Besar China untuk membahas masalah ini. "Keluarga terdakwa telah diberitahu tentang keputusan ini dan siap untuk segera diberangkatkan ke China untuk menemui terdakwa," kata juru bicara Kemenlu Raul Hernandez.

Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain Kabupaten Puncak, pengawasan di Papua Tengah juga dikhawatirkan tak bisa maksimal saat Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024