Perancis Akui Turki Lakukan Genosida

Warga Turki saat memprotes tuduhan genosida yang dilakukan Prancis
Sumber :
  • REUTERS/Osman Orsal

VIVAnews - Parlemen Perancis mengakui adanya upaya genosida terhadap warga Armenia oleh pemerintahan Ottoman Turki pada tahun 1915-1916. Perancis juga meloloskan undang-undang yang mengkriminalkan orang-orang yang tidak mengakui adanya genosida tersebut.

Dilansir dari laman BBC, undang-undang itu disahkan pada Kamis 22 Desember 2011 oleh parlemen Dewan Nasional Perancis dan akan diajukan ke senat pada tahun depan. Berdasarkan undang-undang ini, mereka yang membantah genosida oleh Turki akan dikenakan hukuman penjara satu tahun dan denda 45.000 euro atau sekitar Rp531 juta.

Langkah Perancis ini disambut baik oleh Menteri Luar Negeri Armenia, Edward Nalbandian, yang mengatakan bahwa Perancis telah menjunjung hak asasi manusia dan berkomitmen terhadap nilai-nilai universal.

Namun, diloloskannya undang-undang ini membuat pemerintahan Turki meradang. Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan langkah Perancis akan membuka luka yang tidak akan bisa sembuh dan menjadi kuburan bagi mereka. Ucapannya ini dibuktikan dengan menghentikan semua kegiatan diplomatik, politik dan militer bersama.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

"Kami menghentikan semua konsultasi politik dengan Perancis. Kami membatalkan semua aktivitas militer bersama. Kami membatalkan semua izin terbang, mendarat dan tinggal landas militer Perancis di wilayah kami," kata Erdogan.

Mulai hari ini, Turki juga menolak seluruh permintaan kapal perang Perancis untuk berlabuh di pelabuhan kami. "Kami tidak akan menghadiri pertemuan kemitraan ekonomi dan perdagangan Perancis-Turki tahun depan. Garis bawahi ini. Ini baru tahap pertama," kata Erdogan, dilansir dari CNN.

Dengan UU ini, berarti Perancis menjadi negara ke 20 yang mengakui adanya genosida terhadap warga Armenia oleh Turki. Menurut sejarah Armenia, sebanyak 1,5 juta warga Armenia dibunuh oleh tentara Ottoman Turki pada Perang Dunia I.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Turki membantah klaim ini. Menurut para ahli di Turki, kematian jutaan warga Armenia adalah karena Perang Dunia I, bukan akibat kekerasan kekaisaran Ottoman. Dalam perang tersebut sebanyak 300.000 warga Turki juga tewas saat Rusia menginvasi bagian timur Anatolia.

"Ini adalah politik Perancis yang didasarkan pada rasisme, diskriminasi dan xenofobia, mereka menggunakan Turkifobia dan Islamofobia sebagai cara untuk mencari dukungan suara," kata Erdogan.

Akibat UU Perancis, puluhan warga Turki turun ke jalan-jalan di Ankara dan Istanbul. Mereka protes dikatakan nenek moyangnya telah membunuh jutaan warga Armenia. "Kami tidak pernah melakukan genosida, kami hanya mempertahankan tanah air kami," teriak mereka.

Isu genosida ini merebak di berbagai negara di Eropa, beberapa politisi Amerika Serikat pernah mencoba mengikuti jejak mereka dengan menggadang masalah ini di kongres. Namun, Gedung Putih menolaknya karena tidak ada bukti yang jelas adanya genosida. "Isu ini haruslah diteliti oleh para ahli sejarah, bukan para politisi," kata Ketua Parlemen Turki, Cemil Cicek.

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024