Tabrakan Kereta, China Tetapkan 54 Tersangka

Kecelakaan kereta di China
Sumber :
  • REUTERS/Aly Song

VIVAnews - Pemerintah China telah menetapkan 54 tersangka dalam kecelakaan maut kereta cepat Juli lalu yang menewaskan 40 orang dan melukai ratusan lainnya. Di antara para tersangka adalah para pejabat tinggi perkeretaapian negara tersebut.

Seperti dilansir dari CNN, Rabu 28 Desember 2011, para tersangka ditetapkan setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa bulan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ada berbagai penyebab kecelakaan tersebut.

Penyebab pertama adalah petir yang merusak sistem kelistrikan kereta cepat di dekat Wenzou, Timur China. Selain itu, ada kesalahan rancang komponen pada sistem persinyalan di wilayah Zhejiang, menyebabkan kedua kereta bertabrakan. Selain 54 tewas, 172 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Pemerintah China mengatakan akan memberlakukan hukuman disiplin terhadap puluhan tersangka tersebut. Saat ini, pemerintah mencoba mencari cara agar para tersangka bisa dijerat pasal kriminal.

Di antara para tersangka adalah Liu Zhijun, mantan Menteri Kereta Api China, dan Zhang Shuguang, Kepala Teknis Kementerian Kereta Api. Mereka berdua telah dipecat karena dinilai tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan berat.

Sebelumnya, pemerintah China juga telah memecat tiga pejabat tinggi kereta api lainnya, yaitu kepala Guangzhou Railway Group Xu Xiaoming, Wakil manajer China Railway Signal & Communication (CRSC) Miao Weizhong, dan kepala Institut Rancang Sinyal Kereta Apo Zhang Haifeng.

Sementara itu Kementerian Kereta Api China menyatakan akan membayar kompensasi sebesar 915 ribu yuan atau sekitar Rp1,3 miliar kepada setiap anggota keluarga korban tewas. Bagi 101 penumpang yang mengalami luka berat, pemerintah akan memberikan kompensasi total sejumlah 7,5 miliar yuan atau Rp10,8 triliun. (eh)

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024