Tolak Jadi PSK, Wanita Afghanistan Disiksa

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Seorang wanita 15 tahun di Afghanistan secara brutal disiksa, dipukuli dan dikunci di toilet oleh keluarga suaminya selama berbulan-bulan setelah menolak dijadikan pelacur.

Sahar Gul, wanita nahas itu berada dalam kondisi kritis ketika dia diselamatkan dari sebuah rumah di utara Provinsi Baghlan, pekan lalu, setelah tetangganya mendengar Gul menangis dan mengerang kesakitan.

Menurut polisi di Baghlan, mertuanya mencabut kuku dan memotong rambutnya lalu menguncinya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan, dengan makanan dan air hanya cukup untuk bertahan hidup.

"Dia menikah tujuh bulan lalu. Dia dipaksa untuk melakukan praktik prostitusi untuk mendapatkan uang," kata Rahima Zarifi, Kepala Urusan Perempuan di Baghlan seperti dilansir Reuters.

Masih terlihat bekas luka dan memar, dengan satu mata yang masih bengkak. Dia dirawat di sebuah rumah sakit pemerintah di Kabul. Namun, menurut dokter, pemulihan terhadap Gul bisa memakan waktu berminggu-minggu dan dia mungkin harus dikirim ke India.

"Ini adalah salah satu kasus terburuk dari kekerasan terhadap perempuan Afghanistan. Para pelaku harus dihukum sehingga orang lain belajar," kata Menteri Kesehatan Suraya Dalil usai mengunjungi Gul.

Mohammad Zia, seorang pejabat polisi senior di Baghlan yang membantu menyelamatkan gadis itu mengatakan, ibu mertua Gul dan adik iparnya telah ditahan, namun suami dan ayah mertuanya telah melarikan diri.

"Kami telah mengumumkan untuk memburu suami dan orang lain yang terlibat," kata Zia.

Meskipun kemajuan dalam hak-hak perempuan dan kebebasan sejak jatuhnya Taliban 10 tahun silam, perempuan di seluruh negeri masih berisiko mengalami penculikan, perkosaan, dan diperdagangkan sebagai komoditas.

Namun, akan sulit bagi perempuan untuk menghindari situasi kekerasan di rumah, karena tekanan sosial dan kadang-kadang hukum mengharuskan untuk tinggal dalam pernikahan.

Menurut perempuan yang saat ini di penjara di Afghanistan, melarikan diri dari suaminya yang suka atau kawin paksa dianggap "kejahatan moral".

Beberapa korban pemerkosaan juga telah dipenjara karena seks di luar pernikahan. Bahkan, ketika perempuan dipaksa, dianggap perzinahan, yang lain "kejahatan moral." (art)

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024