Prancis Loloskan RUU Genosida, Turki Marah

Warga Turki saat memprotes tuduhan genosida yang dilakukan Prancis
Sumber :
  • REUTERS/Osman Orsal

VIVAnews - Senat Prancis menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) tentang genosida. RUU itu mengatur barang siapa yang tidak mengakui genosida yang dilakukan pemerintahan Ottoman Turki terhadap warga Armenia pada 1915-1916 bisa ditindak. Kontan saja, keputusan itu membuat Turki berang dan makin memperkeruh hubungan antara kedua negara.

Sebagaimana diberitakan Al Jazeera, Selasa 24 Januari 2012, RUU itu kini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Prancis Nicolas Sarkozy untuk berubah menjadi undang-undang. Sarkozy diperkirakan akan membubuhkan tanda tangannya sebelum masa reses parlemen pada Februari mendatang.

Turki kecewa, keputusan Prancis itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Eropa. Selain itu, keputusan itu akan semakin memperkeruh hubungan Turki dan Armenia. Lewat sebuah pernyataan yang dikeluarkan kementerian luar negerinya, Turki secara terang-terangan menyebut Prancis kurang bertanggung jawab dengan menyetujui RUU itu.

"Akan ada lebih banyak sanksi, dan kali ini sanksinya permanen sampai Prancis mau mengubah keputusan mereka. Sekaranglah waktunya kaum intelektual dan senator Prancis untuk mempertahankan nilai yang kita junjung bersama, kebebasan berekspresi," kata Menteri Luar Negeri Turki Ahmed Davutoglu.

Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan bahkan mencium adanya aroma politis dalam keputusan Prancis itu. Ia menilai Sarkozy menggunakan isu genosida untuk mendongkrak popularitasnya dalam pemilihan presiden mendatang.

RUU Genosida ini lolos setelah sebelumnya disetujui suara mayoritas dari L'Assemblee Nationale. Namun, di Prancis sendiri, RUU ini mengundang kontroversi. Beberapa menteri mengkhawatirkan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Turki. Mereka khawatir hubungan itu akan semakin buruk dan putus dengan disepakatinya RUU ini.

Bahkan Menteri Luar Negeri Perancis Alain Juppe menyebut RUU ini terlalu prematur digagas. Belasan ribu warga Turki di Prancis, Belgia, Belanda, dan Luksemburg pun memenuhi jalanan Perancis untuk melakukan protes.

Menurut sejarah Armenia, sebanyak 1,5 juta warga Armenia dibunuh oleh tentara Ottoman Turki pada Perang Dunia I. Namun hal ini dibantah para ahli di Turki. Menurut para ahli Turki, kematian jutaan warga Armenia itu karena Perang Dunia I, bukan akibat kekerasan kekaisaran Ottoman. Dalam perang tersebut sebanyak 300.000 warga Turki juga tewas saat Rusia menginvasi bagian timur Anatolia. (eh)

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024
Waketum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Wakil Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menyampaikan sikap partai mewakili Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo, pasca keputusan MK dan penetapan Prabowo-Gibran pemenang

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024