Indeks Kebebasan Pers Indonesia Melorot Lagi

Ilustrasi/Aksi Damai memperingati hari kebebasan pers
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Indeks Kebebasan Pers Indonesia kembali melorot jauh ke bawah. Untuk tahun 2011, Reporters Without Borders (RSF) meranking posisi Indonesia di posisi 146 dari 179 negara. Untuk dibandingkan, pada 2010, Indonesia berada di ranking 117 dan di 2009 di ranking 100.

"Di Indonesia, terjadi sebuah kekerasan bersenjata di Papua Barat, di mana setidaknya dua jurnalis terbunuh, lima diculik dan 18 dilukai di tahun 2011, adalah alasan utama jatuhnya posisi negeri ini ke 146. Proses hukum yang korup, mudah dipengaruhi politisi, kelompok penekan dan pemerintah yang berusaha mengontrol media dan internet telah menghambat perkembangan pers yang lebih bebas," ujar RFS dalam siaran pers yang disiarkan Rabu, 25 Januari 2012 ini.

Tahun 2011 ini juga ditandai tak adanya negara-negara di Asia-Pasifik yang masuk jajaran 10 besar indeks kebebasan pers. Selandia Baru yang tahun lalu masuk nomor 8, sekarang melorot ke posisi 13. Hong Kong yang sebelumnya juga baik, melorot ke posisi 54. "Penahanan, penganiayaan dan pelecehan memperburuk kondisi kerja jurnalis, sebuah tanda perubahan mencemaskan dari kebijakan pemerintah," ujar RSF mengenai Hong Kong.

Di level ASEAN, Indonesia masih lebih baik dibanding Vietnam dan Burma (Myanmar). Namun sejumlah lainnya berada di atas Indonesia seperti Malaysia (124), Brunei (125), Singapura (135), Thailand (137) dan Filipina (140).

Negara 10 besar teratas untuk kebebasan pers adalah:
1.   Finlandia
2.   Norwegia
3.   Estonia
4.   Belanda
5.   Austria
6.   Islandia
7.   Luxembourg
8.   Swiss
9.   Cape Verde
10. Kanada

Negara 10 besar terbawah untuk kebebasan pers adalah:
170. Sudan
171. Yaman
172. Vietnam
173. Bahrain
174. China
175. Iran
176. Suriah
177. Turkmenistan
178. Korea Utara
179. Eritrea.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024