Jerman Larang Publikasi Isi Buku Hitler

Hitler
Sumber :
  • Corbis

VIVAnews - Pengadilan sipil di Munich, Jerman, melarang penerbit Inggris mempublikasikan isi buku yang ditulis Pemimpin Nazi Adolf Hitler, "Mein Kampf". Jika isi buku itu dicetak, maka penerbit Inggris dianggap menyebarkan kebencian dan paham anti-Semit.

Pengadilan mengatakan, penyebaran manifesto anti-Semit yang ada di buku karangan Hitler tersebut tidak dilindungi oleh hak mengutip suatu karya yang sudah dibuat sejak lama. Karena itu penerbit Peter McGee dilarang mempublikasi sebagian atau keseluruhan dari isi buku, untuk dipublikasi di Jerman.

Kecewa dengan keputusan ini, Alexander Luckow, penasehat hukum McGee, menilai Jerman hanya memperpanjang situasi atau kenangan buruk yang tidak dapat dihindari.

"Beralasan untuk melindungi sesuatu selama tiga tahun ke depan dan menguncinya tidak menolong mengatasi situasi itu," ucap Luckow, kepada CNN.

Walau tidak ada hukum yang melarang penerbitan "Mein Kampf", tapi Pemerintah Bavaria di Jerman selalu melarang penerbitan kembali buku tersebut. Pemerintah Bavaria merupakan pemilik hak cipta penerbitan buku ini.

Namun, hak ini akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2015. Ini berarti setiap orang bisa diperbolehkan untuk mempublikasi seluruh atau sebagian buku. Lembaga sejarah, The Institute for Contemporary Histoy, pun mengaku sudah mempersiapkan edisi khusus pakar di tahun 2015.

Dikutip dari laman BBC, McGee sebenarnya telah menerbitkan koran-koran dari periode 1933 - 1945, saat Nazi berkuasa, dalam bentuk suplemen di dalam majalah "Zeitungszeugen" (atau "saksi koran").

Suplemen yang diberi judul "The Unreadable Book" itu di dalamnya akan terdapat sebagian materi yang diambil dari "Mein Kampf". Tapi di suplemen itu akan dilengkapi komentar dari profesor di bidang jurnalistik, Horst Poetkerr.

McGee, seperti dikutip dari Reuters, malah mengumumkan kepada pembaca akan menerbitkan materi yang diambil dari buku "Mein Kampf", sebelum terbit. Ini dilakukan McGee sebagai antisipasi dan memastikan suplemen yang ada di majalah "Zeitungszeugen" tidak digerebek polisi. Karena setelah 85 tahun buku itu ditulis Hitler, masyarakat Jerman masih tabu untuk membicarakan Hitler, juga Holocoust.

McGee sendiri beralasan, mempublikasi materi dan isi "Mein Kampf" bukan dimaksudkan sebagai propaganda anti-Semit. Tapi penerbitan itu diharapkan bisa dipahami pembaca akan bahayanya pemikiran seperti yang dimiliki Adolf Hitler. (eh)

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024