Warga AS di Kairo Berlindung di Kedubes

Pemilihan Umum Parlemen Pertama di Kairo, Mesir
Sumber :
  • REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

VIVAnews - Pemerintah Mesir mengeluarkan larangan bagi warga Amerika Serikat yang bekerja di LSM untuk meninggalkan negara tersebut. Menyusul peraturan ini, beberapa warga AS saat ini mendapatkan perlindungan di Kedutaan Besar Amerika di Kairo.

Dilansir dari Al-Jazeera, Selasa 31 Januari 2012, langkah perlindungan diplomatis ini sangat jarang dilakukan oleh Kedubes AS di Kairo. Warga AS akan ditampung, sementara mereka menunggu izin untuk dapat meninggalkan Mesir.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa memang benar ada beberapa warga AS yang memilih untuk tinggal di tempat penampungan di Kairo sambil menunggu turunnya izin untuk keluar Mesir," kata juru bicara Kedubes AS di Kairo Kate Starr.

Tidak diberikan jumlah pasti warga AS yang berlindung di kedubes. Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Victoria Nuland, memastikan bahwa para warga negara AS tersebut tidak melarikan diri dari proses hukum.

"Kami rasa, tak ada di antara mereka yang akan melarikan diri dari proses peradilan. Mereka mendatangi staf kedubes, dan kami putuskan untuk menerima mereka sebagai tamu," tambah Nuland.

Sebelumnya, pemerintahan militer Mesir menggelar razia terhadap 17 organisasi masyarakat madani asing, termasuk beberapa organisasi milik pemerintah AS. Putra Menteri Transportasi AS Ray LaHood juga berada di antara warga asing yang terkena cekal.

Razia dilakukan menyusul adanya dugaan campur tangan asing dalam revolusi Mesir tahun lalu dan upaya membangun kembali pemerintahan negara tersebut. Gedung Putih mengaku kecewa dengan langkah Mesir tersebut. AS mengancam tidak akan mengirimkan bantuan militer ke Mesir jika langkah tersebut terus dilanjutkan.

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024