Mesir Akan Adili 43 Anggota LSM Asing

Demonstran di Lapangan Tahrir, Kairo, Mesir
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVAnews - Mesir mengumumkan rencananya menyidangkan 43 warga asing anggota LSM. Mereka dituduh mendanai demonstrasi di negara tersebut. Pengumuman itu memicu protes dari Amerika Serikat. Sebab 19 warga negeri itu masuk daftar yang akan diadili.

"Kami sangat prihatin soal rencana pengadilan ini. Kami akan meminta klarifikasi dari pemerintah Mesir," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Victoria Nuland.

Seperti diberitakan BBC, Minggu, 5 Februari 2012, proses pengadilan itu membuat AS mempertimbangkan kembali rencana pengiriman bantuannya ke Mesir. Setiap tahunnya, AS mengirimkan bantuan kepada militer Mesir lebih dari US$1,3 miliar. Sejak 1975, AS juga menghibahkan US$28 miliar untuk membantu perkembangan ekonomi di Mesir.

Pengadilan ini menyusul penggerebekan terhadap 10 kantor LSM akhir tahun lalu di Kairo. Pemerintah Mesir menuduh pendirian LSM ini tidak mendapat izin pemerintah Mesir. Mereka juga dituduh mendapat dana  asing yang ilegal.

Hal ini dibantah kelompok Hak Asasi Manusia Human Rights Watch, yang mengatakan pendanaan asing adalah sumber kehidupan LSM. "Militer Mesir kini menggunakan taktik yang juga digunakan Zimbabwe dan Ethiopia untuk membungkam suara pihak independen," kata mereka.

Selain 19 warga AS, terdapat pula lima warga Serbia, dua warga Jerman, dan warga Arab non Mesir di antara 43 warga yang akan disidang. Sebelumnya, mereka tidak diperkenankan keluar wilayah Mesir oleh pemerintah.

Salah satu warga AS yang terancam diadili adalah Sam LaHood, direktur wilayah International Republican Institute dan putra Menteri Transportasi AS Ray LaHood. Sam tidak dapat meninggalkan Mesir karena mendapatkan pencekalan. Saat ini, puluhan warga negara AS anggota LSM dilindungi di Kedutaan Besar AS di Mesir.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024