Pembantai di Norwegia Minta Segera Dibebaskan

Anders Behring Breivik
Sumber :
  • REUTERS/Lise Aserud/Scanpix Norway

VIVAnews - Anders Behring Breivik, tersangka pelaku serangan brutal tahun lalu, yang menewaskan 77 orang di Norwegia, meminta pengadilan agar dia segera bebas. Ia juga mengklaim aksi brutalnya itu pantas mendapat medali penghormatan karena menewaskan "para pengkhianat" sekaligus mencegah penghancuran budaya asli Norwegia.

"Saya seorang nasionalis militan, mewakili warga asli Norwegia. Sebagai anggota pertahanan negara, kami tidak akan duduk diam dan pelan-pelan menjadi minoritas di negara kami sendiri," kata Breivik dalam pernyataannya di sesi pra sidang (hearing) di Pengadilan Distrik Oslo, Senin waktu setempat.

Menurut harian Daily Mail, Selasa 7 Februari 2012, Breivik tiba dengan mengunakan jaket hitam, tangan diborgol, dan tersenyum tipis. Ia lalu memperagakan sebuah gestur yang oleh pengacaranya, Geir Lippestad, disebut sebagai penghormatan ala sayap kanan.

Sebanyak 100 korban selamat dan kerabat korban tewas yang hadir di sidang itu tertawa mencemooh saat Breivik mengatakan kepada hakim kalau ia pantas mendapat medali penghormatan tertinggi sebagai pahlawan perang.

"Etnis Norwegia akan menjadi minoritas di Oslo dalam 10 tahun mendatang. Ini fakta. Saya mewakili kelompok resistensi Norwegia," kata pria pirang ini.

Breivik mengakui memasang bom di luar kantor pemerintah di Oslo, serta menembaki para pemuda di Pulau Utoya pada 22 Juli 2011. Namun, dia bersikukuh tidak bertindak kriminal dan tidak mengakui kewenangan pengadilan.

Sidang pertama Breivik baru akan dilangsungkan 16 April mendatang. Ini pun masih menjadi perdebatan karena kondisi kejiwaannya masih dipertanyakan. (eh)

Piala Asia U-23 Pakai Head to Head atau Selisih Gol? Ini Syarat Timnas Indonesia ke Perempat Final
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK

Gibran Rakabuming Raka, sepakat dengan Prabowo Subianto yang meminta pendukungnya untuk membatalkan rencana aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024