Washington Setujui RUU Pernikahan Sejenis

Tentara homoseksual AS ikut pawai Gay Pride di San Diego.
Sumber :
  • REUTERS/Mike Blake/Files

VIVAnews - Rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis akhirnya disetujui oleh anggota senat negara bagian Washington, Amerika Serikat. Diharapkan, minggu depan RUU ini sudah bisa menjadi UU setelah ditandatangani oleh Gubernur Washington, Chris Gregoire.

Kantor berita BBC, Kamis 9 Februari 2012 melaporkan, jika disahkan, maka Washington akan menjadi negara bagian ke tujuh yang memperbolehkan pernikahan sejenis. Sebelumnya, pernikahan sesama jenis telah diakui di New York, New Hampshire, Massachusetts, Iowa, Vermont, dan Washington DC.

RUU ini memperoleh 55 persetujuan dan 43 penolakan pada pemungutan suara di parlemen Washington. UU akan mulai berlaku di Washington pada Juni mendatang atau 90 hari setelah ditandatangani.

Sementara menunggu UU berlaku, para penentang kebijakan mengatakan akan berkampanye menggalang dukungan agar keputusan itu dibatalkan.

Beberapa negara bagian di Amerika lainnya, di antaranya New Jersey dan Maine masih membahas kemungkinan meloloskan RUU pernikahan sejenis. Sebelumnya, larangan pernikahan sejenis di California dicabut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi negara.

Sebuah survei yang diadakan Universitas Washington Oktober tahun lalu menunjukkan 43 persen responden menyetujui undang-undang pernikahan sejenis. Sebanyak 22 persen responden lainnya mengatakan mendukung hubungan sesama jenis walaupun tanpa ikatan pernikahan. (eh)

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024