Terlibat Terorisme, Wartawan Ethiopia Dibui

Eskinder Nga, wartawan Ethiopia yang dituduh teroris
Sumber :
  • cpj.org

VIVAnews - Pengadilan Ethiopia menjebloskan seorang wartawan ke penjara selama 18 tahun akibat diduga terlibat terorisme. Dia ditahan bersama dengan 23 wartawan lainnya, yang juga dipenjara antara delapan tahun hingga seumur hidup. Sebelumnya, pengadilan dikecam oleh kelompok pembela Hak Asasi Manusia atas penahanan ini.

Wartawan pria, Eskinder Nga, dipenjara selama 18 tahun. Sementara itu, anggota oposisi Andualem Arage diganjar hukuman seumur hidup.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Sebab, kedua orang itu dinyatakan bersalah akibat turut berpartisipasi dalam organisasi teroris dan perencanaan aksi teroris," kata Hakim Hussein Yimer, seperti dikutip dari laman Al Jazeera, Jumat 13 Juli 2012.

Ethiopia mendapatkan bantuan dari Barat dalam memerangi gerakan separatis dan kelompok bersenjata yang didukung oleh musuh bebuyutannya Eritrea. Namun, kelompok pembela HAM mengatakan, negara yang berada di tanduk Afrika yang terjepit antara negara konflik Sudan dan Somalia ini menggunakan perluasan undang-undang anti-terorisme untuk menindak perbedaan pendapat dan kebebasan media.

"Andualem juga dinyatakan bersalah karena bertindak sebagai seorang pemimpin atau pengambil keputusan di organisasi teroris," ungkapnya.

Hakim menambahkan, hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Eskinder dinyatakan bersalah karena bekerja sama dengan kelompok terlarang Ginbot 7 yang dianggap sebagai kelompok teroris di bawah hukum Ethiopia. (art)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024