Nepal Batasi Perempuan Kerja di Timur Tengah

Perempuan Nepal memeluk pohon di Kathmandu
Sumber :
  • REUTERS/Navesh Chitrakar

VIVAnews - Pemerintah Nepal melarang para perempuan di bawah usia 30 tahun untuk bekerja di Timur Tengah, terutama di negara-negara Arab Teluk Persia. Keputusan ini muncul setelah pemerintah mendapat laporan bahwa tidak sedikit perempuan muda Nepal jadi korban eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan seksual.

"Para perempuan muda yang menjadi pekerja di sana dilaporkan telah menjadi korban eksploitasi seksual dan psikologis di negara-negara Teluk," kata Menteri Penerangan Nepal, Raj Kishor Yadav, seperti yang dikutip harian The Himalayan Times dan BBC, 9 Agustus 2012.

"Maka, kabinet memutuskan untuk menetapkan usia minimum bagi perempuan migran untuk bekrja di kawasan Teluk. Perempuan berusia di atas 30 tahun menerima risiko yang rendah untuk mengalami eksploitasi itu," lanjut Yadav.

Setiap hari, sekitar 1.000 perempuan asal Nepal mencari nafkah di Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. Mereka dijanjikan gaji yang besar di negara-negara Arab Teluk Persia, yang dikenal sebagai kawasan kaya.

Menurut stasiun berita CNN, Pemerintah Nepal mencatat bahwa saat ini ada 58.000 perempuan dari negeri mereka bekerja di sana - seperti di Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman. Bagi kalangan LSM bidang HAM, jumlah mereka bisa lebih besar lagi dari angka resmi, yaitu sekitar 200.000 - mengingat banyak pula yang pergi secara ilegal.

Namun, didukung oleh laporan dari Departemen Luar Negeri AS, banyak TKW Nepal yang menjadi korban kesewenang-wenangan dan terindikasi sebagai pekerja paksa. Ada sejumlah kasus dimana hak-hak mereka dipasung: seperti paspor ditahan majikan, gerak-gerik dibatasi, dipaksa bekerja hingga 20 jam sehari tanpa dibayar. Bahkan ada pula yang tidak diberi makan secara layang dan menderita pelecehan maupun serangan seksual. 

Nepal sebenarnya pernah menerapkan larangan bagi seluruh perempuan bekerja di negara-negara Arab Teluk setelah menerima laporan kasus bunuh diri seorang pembantu asal negara itu. Namun, setelah berlaku selama 12 tahun, pemerintah mencabut larangan itu pada 2010.

Sekitar 2,5 juta warga Nepal bekerja di luar negeri, ini belum termasuk di India. Mereka menghasilkan 21,4 persen bagi tingkat Produk Domestik Bruto (GDP) Nepal. Jumlah ini tergolong besar, mengingat 30 persen warga yang masuk golongan angkatan kerja di Nepal berstatus pengangguran.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024