Tiga Orang di Inggris Ingin Ciptakan "9/11 Jilid II"

Tiga tersangka perencana pengeboman di Inggris
Sumber :
  • REUTERS/West Midlands Police/handout

VIVAnews - Tiga orang dinyatakan bersalah oleh pengadilan di London, Inggris, karena merencanakan pengeboman besar-besaran di negara tersebut. Ketiganya berniat mengulang kembali tragedi 11 September 2001 atau yang dikenal dengan 9/11 di New York yang menewaskan ribuan orang.

Diberitakan al-Arabiya, pengadilan tersebut dilangsungkan di Woolwich Crown Court, selatan London, terhadap tiga orang tersangka, yaitu Irfan Naseer, 31, Irfan Khalid, 27, dan Ashik Ali, 27. Hakim memutuskan, ketiganya terbukti bersalah atas 12 dakwaan kriminal, termasuk persiapan serangan teroris antara Desember 2010 dan September 2011.

Ketiganya merencanakan pengeboman delapan bom pada serangan bunuh diri dan bom waktu di tempat-tempat ramai. Selain itu, mereka juga berencana mengelas pisau baja ke depan truk dan menabrakkannya ke keramaian. Tidak disebutkan tempat-tempat yang menjadi sasaran mereka.

"Bukti-bukti yang kami peroleh menunjukkan bahwa para terdakwa kagum dan terkesima pada penyerangan 9/11 dan 7/7. Para teroris ini ingin melakukan sesuatu yang lebih besar ketimbang dua peristiwa ini," kata jaksa penuntut Karen Jones.

Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga

Peristiwa 7/7 adalah pengeboman transportasi publik di London pada 7 Juli 2005 dan membunuh lebih dari 50 orang. Vonis pada ketiga orang tersangka akan ditetapkan pada pengadilan berikutnya. Namun, Hakim Richard Henriques mengatakan kemungkinan mereka akan dipenjara seumur hidup.

Menurut pernyataan pengadilan, ketiga tersangka mengaku jihadis yang terinspirasi oleh ceramah di internet dari para tokoh al-Qaeda. Mereka tertangkap pada sebuah operasi pengawasan.

Naseer dan Khalid sebelumnya pernah menjalani pelatihan di Pakistan untuk membuat bom, racun, dan senjata api. Jaksa penuntut Brian Altman mengatakan bahwa para tersangka bahkan telah membuat "video perpisahan" untuk mengantisipasi kalau mereka mati dalam bom aksi bunuh diri.

Ketiganya mengumpulkan dana dari tempatnya bekerja sebagai relawan pengumpul derma di organisasi bantuan Muslim Aid. Mereka berhasil mengumpulkan dana dari dermawan sebesar 13.500 pound sterling (Rp200 juta) namun hanya masuk ke kas Muslim Aid 1.500 pound sterling (Rp22,2 juta), sisanya mereka curi.

Pihak Muslim Aid mengaku tidak bertanggungjawab atas aksi ketiganya. mereka juga mengaku tertipu atas ulah para tersangka. "Kami ingin menegaskan bahwa Muslim Aid juga menjadi korban dari penipuan mereka," ujar pernyataan lembaga ini. (umi)

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial
Badak Taman Nasional Ujung Kulon

Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta

Di lahan konservasi tersebut, badak Jawa yang dilindungi itu jadi target perburuan liar dan cula nya dijual ke Jakarta secara ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024