Menikah, Pasangan Lesbian Pakistan Minta Suaka di Inggris

Pasangan lesbi Rehana Kausar (kiri) dan Sobia Kamar
Sumber :

VIVAnews - Sepasang lesbian asal Pakistan memberanikan diri menikah. Namun pernikahan itu tidak berlangsung di Pakistan, yang menentang pernikahan sesama jenis, melainkan di Inggris.

Menurut harian Daily Mail, pernikahan kontroversial itu digelar di kantor catatan sipil Kota Leeds, Inggris. Dua sejoli, Rehana Kausar dan Sobia Kamar, memutuskan menikah setelah tinggal bersama selama setahun di selatan Kota Yorkshire. Keduanya mengaku jatuh cinta ketika bertemu di Kota Birmingham saat melanjutkan kuliah.

Pernikahan itu disaksikan oleh pengacara masing-masing dan dua teman dekat. Keduanya terlihat mengenakan baju pengantin tradisional berwarna putih saat menikah di kantor catatan sipil Leeds.

Namun keputusan pasangan lesbian ini menikah menuai kontroversi dan kecaman. Mereka mengaku tidak berani kembali ke Pakistan, karena terancam hukuman mati oleh pemerintah setempat. Pasangan asal Kota Lahore dan Mirpur itu memutuskan untuk menikah di Inggris dan sekaligus mencari perlindungan suaka.

"Negara [Inggris] ini mengakui hak kami. Keputusan kami menikah merupakan hal pribadi dan tidak terkait dengan siapa pun karena ini menyangkut kehidupan pribadi kami," ujar Kausar kepada media. Masih menurut dia, pemerintah Pakistan dianggapnya terlalu ikut campur dalam setiap urusan warganya.

"Lalu pemerintah kemudian dapat memutuskan yang terbaik terkait soal moral. Tapi itu bukanlah pendekatan yang baik. Kami berada di negara ini karena para pemimpin agama telah lama mensabotase masyarakat Pakistan yang dulu dikenal toleran dan menghormati kebebasan orang lain," kata Kausar.

Namun, sejak berita pernikahan mereka yang digelar awal Mei ini tersebar, pasangan itu juga mendapat ancaman dari beberapa pihak di Inggris. Dalam hukum Pakistan tidak mengenal pernikahan sesama jenis.

Menurut salah seorang kerabat pasangan itu, keduanya tidak dapat dinikahkan secara Islam karena mereka tidak menemukan Imam yang bersedia melakukannya.

Wapres Ma'ruf Serukan Umat Islam Bangkitkan Ekonomi Syariah

"Mereka sungguh sangat berani melakukan pernikahan ini kendati agama kami tidak mengakui adanya hubungan sesama jenis," ujar kerabat tersebut.

Bahkan, menurut beberapa cendekiawan hukum Islam, menjalin hubungan sesama jenis di Pakistan dapat dikenakan hukuman. Memang tidak ada hukuman khusus yang tertulis di dalam UU, namun dalam beberapa kasus ekstrim pelaku hubungan sejenis dapat dikenakan hukuman mati. (eh)

Ilustrasi Korban Tewas Akibat Bentrokan

Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, 1 Pelajar Tewas

Seorang pelajar meninggal dunia dalam peristiwa bentrok antar dua kelompok di Teluk Betung Selatan pada Sabtu, 4 Mei 2024 dini hari. Adapun, identitas korban yakni Rizky.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024