Pencuri Celengan Divonis Tujuh Tahun di AS

Ilustrasi celengan
Sumber :
  • www.hwunion.com
VIVAnews -
Seorang pria divonis tujuh tahun oleh pengadilan negara bagian Missouri, Amerika Serikat. Salah satu kejahatannya, terpidana bersalah mencuri celengan keponakannya.


Diberitakan
New York Post,
Rabu 3 Juli 2013, pria bernama Baron Calmese, 31, ini awalnya ingin datang ke rumah kakaknya di St. Louis County untuk meminjam uang dua dollar pada Juli tahun lalu. Kakaknya mengatakan agar Calmese mengambilnya di celengan putranya.


Tapi bukannya mengambil uang yang ingin dia pinjam, Calmese malah menguras habis tabungan bocah empat tahun itu. Jumlahnya total lebih dari US$500, dan digunakan pria ini untuk beli narkoba dan sewa pelacur.


Hukuman untuk pencurian celengan sepertinya tidak berat. Namun, Calmese terbukti juga melakukan perampokan dan pencurian pada bulan Desember lalu saat menunggu pengadilan karena mencuri celengan.


Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau
Untuk berbagai tindak kejahatan ini, pengadilan akhirnya menjatuhi paman yang durhaka pada keponakannya ini dengan hukuman penjara tujuh tahun. (eh)

Ekonomi Global Semakin Seram, Erick Thohir Ungkap Sudah Mulai Terjadi Perang Tarif
Tersangka Tegar yang menganiaya juniornya mahasiswa STIP hingga tewas.

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Curiga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Taruna STIP bernama Putu Satria Ananta tewas karena dianiaya seniornya. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024