Sumber :
- REUTERS/Jumana El Heloueh
VIVAnews -
Pengadilan Dubai dilaporkan telah mengampuni wanita Norwegia bernama Marte Deborah Dalelv, yang sebelumnya dijatuhi vonis hukuman penjara 16 bulan. Padahal Dalelv melaporkan kepada polisi dia telah menjadi korban tindak pemerkosaan rekan kerjanya.
Menurut kantor berita
Reuters,
Senin 22 Juli 2013, informasi itu disambut baik oleh Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide melalui akun Twitter resminya.
Baca Juga :
Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$136,2 Miliar Buat Bayar Utang dan Stabilisasi Rupiah
"Saya sangat senang mendengar kabar ini. Akhirnya saya dapat bebas. Saya masih belum tahu kapan akan kembali ke tanah air, tapi saya akan secepatnya pulang," ungkap Dalelv kepada stasiun televisi milik pemerintah,
NRK
.
Hingga saat ini Dalelv dilaporkan masih berlindung di Pusat Kristen bagi warga Norwegia. Sementara pejabat berwenang dari kantor Kejaksaan Umum Dubai, mengaku enggan berkomentar terhadap keputusan pengadilan ini.
Dalelv sebelumnya melaporkan pada 6 Maret silam dirinya menjadi korban pemerkosaan rekan-rekannya usai meminum alkohol. Saat itu rekan prianya malah menarik Dalelv ke dalam kamar hotelnya, padahal wanita yang berprofesi sebagai desainer interior itu meminta tolong untuk dicarikan kamarnya.
Usai diperkosa, dia langsung melapor ke polisi. Penegak hukum itu kemudian menyita paspor dan uangnya. Empat hari kemudian, polisi mendakwanya dengan tiga tuduhan, termasuk hubungan seks di luar nikah, mengkonsumsi alkohol dan memberikan keterangan palsu.
Tidak terima dengan dakwaan tersebut, Dalelv akhirnya memutuskan untuk membuka kasus ini ke hadapan publik. Kasus ini kemudian tersebar di media seluruh dunia dan menuai kecaman Barat. (umi)
Halaman Selanjutnya
"Saya sangat senang mendengar kabar ini. Akhirnya saya dapat bebas. Saya masih belum tahu kapan akan kembali ke tanah air, tapi saya akan secepatnya pulang," ungkap Dalelv kepada stasiun televisi milik pemerintah,