Belanda Minta Maaf ke Keluarga Korban Westerling

Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan Hadir Di Peringatan Peristiwa Rawagede
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Pemerintah Belanda pada hari ini, Kamis, 12 September 2013, meminta maaf secara resmi kepada warga Sulawesi Selatan yang menjadi korban pembantaian tentara Negeri Kincir Angin yang dipimpin Raymond Pierre Paul Westerling pada periode tahun 1945-1949.


Permintaan maaf itu disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan di Gedung Kedutaan, Kuningan, Jakarta Selatan.


Acara tersebut turut dihadiri tiga perwakilan dari keluarga korban pembantaian. Mereka datang langsung dari Sulawesi Selatan.


Dalam pidatonya, Zwaan menekankan acara yang digelar pada hari ini, secara khusus didedikasikan kepada para janda dari korban pembantaian para tentara Belanda di masa lampau. Pemerintah Belanda, kata Zwaan, ingin memperbaiki hubungan dengan Indonesia.


"Para korban secara langsung telah mengalami bagaimana hubungan antara Belanda dan Indonesia memburuk bertahun-tahun usai proklamasi Kemerdekaan Indonesia," kata Zwaan.


Oleh sebab itu Pemerintah Belanda merasa perlu bertanggung jawab demi menghormati para janda dari korban pembantaian di Sulawesi Selatan.


"Atas nama Pemerintah Belanda saya meminta maaf atas kejadian-kejadian ini. Hari ini saya juga meminta maaf kepada para janda dari Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar dan Parepare," kata Zwaan.


Ello Berbagi Kabar Gembira, Sang Istri Hamil Anak Kedua
Zwaan menambahkan, selama beberapa tahun terakhir, para janda dari Sulawesi Selatan dan Rawa Gede (Bekasi), yang suaminya tewas akibat eksekusi besar-besaran yang dilakukan tentara Belanda telah mendatangi pengadilan di sana untuk meminta ganti rugi.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Pemerintah Belanda telah membuat kesepakatan dengan para janda ini tentang kompensasi," imbuh Zwaan.
KPU Sebut Kubu Anies Aneh, Baru Gugat Pencalonan Gibran Setelah Penetapan Hasil


Menurut data dari Kedutaan Besar Belanda, setiap janda korban eksekusi menerima kompensasi senilai 20 ribu Euro atau Rp301 juta. Kedutaan Besar Belanda mengaku turut mengundang Kementerian Luar Negeri RI untuk menyaksikan upacara permintaan maaf tersebut, namun menurut staf Kedutaan Belanda untuk Indonesia, Nicolaas Schermers, mereka tidak datang.


"Kami sudah menginformasikan soal acara hari ini dan mengundang pihak Kemlu Indonesia. Namun hari ini mereka tidak hadir," ungkap Schermers kepada media.


Niat meminta maaf ini sebenarnya sudah disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, pada tanggal 30 Agustus kemarin. Belanda telah meminta maaf dan membayar kompensasi kepada keluarga korban orang-orang dalam kasus-kasus tertentu, tetapi tidak pernah menyampaikan permintaan maaf dan menawarkan kompensasi bagi para korban eksekusi secara umum. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya