VIVAnews - Keputusan pemerintah menutup fasilitas rumah detensi imigrasi bagi para imigran ilegal masih belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. Sebab, rudenim di Indonesia dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sementara itu, dalam pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, menyebut fasilitas itu akan ditutup oleh polisi.
Harian Sydney Morning Herald (SMH), Jumat 29 November 2013, melansir, Mahfudz memperoleh informasi tersebut dari Kapolri, Jenderal Sutarman.
Sementara itu, saat SMH mencoba mengonfirmasi kebenaran berita itu kepada Juru Bicara Kemkumham, mereka mengatakan belum ada rencana untuk menutup fasilitas rudenim.