Indonesia dan Australia Teken Kode Perilaku Penyadapan
Kamis, 28 Agustus 2014 - 16:22 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
Kesepakatan ini sesuai dengan prinsip Traktat Lombok pasal 1 dan 2. Traktat itu ditandatangani pada 13 November 2006.
Baca Juga :
Marty memastikan, dengan adanya COC, kedua negara tidak akan membiarkan tindakan-tindakan penyadapan kembali terulang di masa mendatang. Dengan adanya tata kelakuan baik ini, kata Marty, maka hubungan Indonesia dan Australia akan kembali ke tatanan positif seperti sebelumnya.
Halaman Selanjutnya
"Pemulihan kerjasama intelijen dan komunikasi antar angkatan bersenjata kedua negara akan kembali pulih," kata Marty.