Malaysia: Tidak Ada Nelayan Kami yang Ditangkap Indonesia

Menara Petronas.
Sumber :
VIVAnews - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menyampaikan tidak ada nelayannya yang hilang. Selain itu, mereka juga membantah adanya nelayan Malaysia yang ditahan otoritas Indonesia karena dituduh melakukan pencurian ikan.
Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Dikutip dari laman The Star Malaysia, edisi akhir pekan, pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal MMEA, Amdan Kurish. Dia mengaku telah memeriksa semua pelabuhan penangkapan ikan milik nelayan Malaysia dan menemukan semua nelayan yang diduga telah ditangkap. 
PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

"Hanya satu nelayan Malaysia yang melanggar batas wilayah perairan Indonesia. Tetapi, dia terlihat sudah kembali," ungkap Amdan. 
Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Dia menambahkan, antara Indonesia dengan Malaysia tidak memiliki masalah terkait penerobosan wilayah. Sebab, sudah ada nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak di tahun 2011 lalu.

Ketika ditanya mengenai laporan yang ditulis Reuters mengenai 200 nelayan Malaysia yang ditangkap oleh otoritas Indonesia, Amdan meragukannya. Sebab, jika laporan tersebut benar adanya, maka Pemerintah Indonesia pasti telah menghubungi otoritas Malaysia. 

Lagipula, ujar dia, dibutuhkan 30 kapal untuk mengangkut orang dalam jumlah begitu banyak. 

Sementara, Inspektur Jenderal Polisi, Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan ratusan orang yang ditangkap otoritas Indonesia diyakini bukan warga Negeri Jiran. Karena, mereka tidak bisa Berbahasa Malaysia dan tidak memiliki dokumen untuk membuktikan mereka warga Malaysia. 

"Kami yakin bahwa kelompok yang ditangkap oleh Pemerintah Indonesia mencoba untuk masuk ke teritori Malaysia melalui Indonesia secara ilegal," kata dia.

Sejauh ini, lanjut Tan, identitas dan kewarganegaraan mereka belum diverifikasi.

Untuk membantu proses identifikasi tersebut, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah meminta pejabat di Konsulat Jenderal Negeri Jiran di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk . 

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya