Polinesia Prancis Tuntut Kompensasi Atas Uji Nuklir

Polinesia Prancis
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
- Majelis Polinesia Prancis akan menuntut kompensasi dari Paris sebesar US$930 juta atau sekitar Rp11 triliun, untuk kerusakan akibat 193 uji senjata nuklir yang dilakukan Prancis di Pasifik Selatan antara 1966-1996.


Dilansir dari
BBC
, Senin, 24 November, Partai berkuasa Tahoeraa Huiraatira  juga menuntut tambahan kompensasi sebesar US$132 juta atas berlanjutnya pendudukan sepasang pulau karang atol yang digunakan untuk uji nuklir.


Polinesia Prancis yang berstatus negara seberang laut, merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 100 pulau dan pulau karang atol. Walau jadi bagian dari Prancis, Polinesia memiliki pemerintahan sendiri dengan ibu kota Papeete, terletak di Tahiti.


Pulau karang atol adalah pulau karang berbentuk gelang, dengan bagian tengah membentuk laguna. Pulau karang atol dibentuk oleh binatang-binatang karang, yang membangun rumah mendekati permukaan laut.


Profil Francisco Rivera: Bintang Meksiko Pertama yang Jadi Pemain Terbaik Liga 1
Pemerintah Polinesia telah meminta Prancis membayar kompensasi sejak berakhirnya uji nuklir Prancis, pada 1996. Gaston Flosse yang menjabat presiden ketika itu, meminta Prancis membayar $150 juta per tahun, untuk mendukung perekonomian Polinesia Prancis.

Penampakan Macan Tutul di Gunung Gede Pangrango Ternyata Video Lama, TNGGP Minta Maaf

Tapi Presiden saat ini, Edouard Fritch, mengatakan tidak mengetahui tuntutan majelis. Dia juga mengatakan kecewa dengan rencana menuntut kompensasi pada Paris.
Catat! Iuran Tapera Bisa Dicairkan Jika Pekerja Resign, Kena PHK atau Pensiun
Mantan gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Tegaskan jika Maju Pilkada Jakarta Tidak Bergantung Keputusan Anies Baswedan

Ridwan Kamil menegaskan bahwa Anies Baswedan tidak memiliki hubungan dengan belum adanya penugasan partai kepada dirinya untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024