Menlu: 23 Persen Peredaran Narkoba ASEAN Ada di RI

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVa.co.id - Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi meminta semua negara memahami posisi pemerintah Indonesia yang tengah aktif memerangi kejahatan narkoba. Bila ada negara yang warganya harus dieksekusi atas kejahatan narkoba, sudah seharusnya menghormati hukum yang ada di Indonesia.

"Masalahnya adalah law enforcement dari sebuah negara berdaulat untuk memerangi kejahatan serius, yaitu kejahatan narkotika yang kalau kita lihat dari data semuanya menunjukkan kita dalam situasi yang darurat," kata kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.

Retno menegaskan, berdasarkan data yang diterima Kemlu, sebanyak 23 persen peredaran narkoba di ASEAN ada di Indonesia. Merujuk pada data itu lanjut dia, negara lain seharusnya dapat mengerti keseriusan Pemerintah RI dalam memerangi kejahatan narkoba ini.

"Jadi kita ingin pihak lain juga melihat secara jernih, isu ini adalah isu kejahatan narkoba yang sangat serius yang dapat mengganggu hidup bangsa Indonesia," ujar mantan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda ini.

Untuk meminimalisir aksi protes dari sejumlah negara itu, pemerintah Indonesia menurut Retno, sudah memulai berkomunikasi sejak awal. Ditambah lagi, pemerintah juga berusaha menjadi negara sahabat. "Kita tidak pernah bertentangan dengan negara lain," kata dia.

Sebagaimana diketahui, eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba oleh pemerintah Indonesia menuai protes pemerintah Brasil dan Belanda. Kedua negara itu protes karena dua diantaranya adalah warga Brasil dan Belanda. (ren)

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016